Kapolsek Miomaffo Timur Pimpin Penangkapan Terduga Bandar Judi Dadu
Kapolsek Miomaffo Timur, Polres TTU, Ipda Muhammad Aris Salama, S.H memimpin anggota Unit Buruh Sergap (Buser) Polres Timor Tengah Utara (TTU) bersama Reskrim Polsek Miomaffo Timur (Miotim) untuk mengamankan terduga pelaku perjudian jenis dadu, Rabu (24/8/2022).
Penangkapan dilaksanakan pada malam hari sekira pukul 22.00 wita bertempat di salah satu rumah duka di Bioni, RT 13, RW 06, Desa Oelami, Kecamatan Bikomi Selatan- TTU.
Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama, S.H, menjelaskan, kronologi penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat. "Maka langsung merespon dengan mengirimkan anggota dari Pulbaket dari Polsek Miomaffo Timur untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," ungkapnya.
Dari hasil pengecekan di RT 13/RW 06, Desa Oelami, Kecamatan Bikomi Selatan, kata Ipda Aris Salama, didapati ada kegiata kegiatan perjudian jenis Dadu. "Setelah itu kami coba menghubungi Reskrim Polres TTU. Kami bergerak bersama-sama dengan Reskrim Polsek Miomaffo Timur," kisahnya.
"Di TKP kami temukan ada tindakan perjudian janis Dadu Kuru-kuru. Dari Hasil kegiatan, kami mengamankan salah satu oknum bernama DL, dengan barang bukti layar Kuru-kuru, layar Dadu dan Dadu sebanyak 6 buah. Selain itu, ada uang sebesar Rp. 972 Ribu dengan pecahan mulai dari Rp. 5000, Rp. 10.000, Rp. 50.000, Rp. 20.000, Rp. 1000 dan uang koin Rp. 500 rupiah," jelasnya.
Menurut informasi yang kita peroleh di lapangan, demikian kata Ipda Muhammad Aris Salama, S.H, DL mengakui bahwa dia adalah bandar. Pekerjaan sehari-hari penjual di pasar. "Menurut pengakuan DL, ada beberapa teman dia yang menjadi donatur untuk kegiatan perjudian ini tapi masih dalam tahap penyelidikan. Ada yang menurunkan modal," tutupnya.