KAPOLSEK LAMAKNEN POLRES BELU MEMBERIKAN SOSIALISASI KAMTIBMAS KEPADA WARGA DESA SISI FATUBELAR

KAPOLSEK LAMAKNEN POLRES BELU MEMBERIKAN SOSIALISASI KAMTIBMAS KEPADA WARGA DESA SISI FATUBELAR

ntt.tribratanews.com,- Kapolsek Lamaknen Akp Sukabir didampingi anggota, pada sabtu (7/1/17), turun ke Desa Sisi Fatubelar, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu memberikan sosialiasi kamtibmas kepada warga disana.

Sosialisasi ini dihadiri Kepala Desa Sisi Fatubelar, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama serta warga kurang lebih berjumlah 70 orang.

Kegiatan sosialisasi yang digelar di Kantor Desa pukul 09.00 wita, dibuka oleh Kepala Desa Sisi Fatubelar. Dalam sambutan singkatnya, Kepala Desa meminta kepada puluhan warga yang hadir untuk menyimak secara baik apa yang disampaikan Kapolsek agar bisa di aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Kapolsek Lamaknen, dalam sosialisasinya berbicara seputar pelanggaran hukum yang sering terjadi di tengah masyarakat, seperti penganiayaan, KDRT, pencurian hingga korupsi.

Berkaitan dengan pelanggaran hukum yang kerap terjadi, Kapolsek Lamaknen mengajak warga untuk selalu hidup rukun, jauhi minuman keras, rajin melakukan hal yang positif guna mencegah perilaku melanggar hukum.

“Kejahatan kerap terjadi karena masalah ekonomi. Karena hidupnya susah atau tidak puas dengan apa yang ada, mereka kerap bertindak nekat dengan korupsi bahkan pencurian dengan kekerasan. Hal tersebut dapat dicegah, salah satunya dengan sosialisasi seperti ini”, kata Kapolsek.

“Khusus tentang korupsi, saya paparkan UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari KKN dan UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” lanjut Kapolsek.