Kapolsek Katikutana Hadiri Musrenmabang Tingkat Kecamatan
ntt.tribratanews.com - Kapolsek Katikutana Kompol Yohanes Dany hadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Katikutana Selatan Tahun Anggaran 2019, yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (27/02/2019) siang.
Kegiatan yang dibuka oleh Camat Katikutana Selatan Marthen Umbu Bewa, S.Sos, juga dihadir i oleh Bupati Sumba Tengah Drs. Paulus K Limu, Ketua DPRD Kabupaten Sumba Tengah Drs. Daniel Umbu Neka Djarawoli.
Hadir juga, para Staf Ahli, para Asisten Kabupaten Sumba Tengah, Pimpinan OPD Kabupaten Sumba Tengah, Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Dapil I Katikutana Selatan, Danramil Katikutana, Pimpinan Parpol, LSM, Kepala Puskesmas Malinjak, para Kepala Sekolah SD, SLTP, SMU se Kecamatan Katikutana Selatan, para Kepala Desa, BPD dan LPM se Kecamatan Katikutana Selatan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat serta beberapa komponen masyarakat Katikutana Selatan.
Melalui giat ini Camat Katikutana Selatan menyampaikan terkait kondisi pembangunan di wilayahnya. Termasuk daerah yang memiliki angka kemiskinan tak sedikit, disampaikan olehnya bahwa data penerima bantuan sosial Beras Sejahtera (Rastra) di Kecamatan Katikutana Selatan berjumlah 1.707 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sedangkan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) berjumlah 1.508 PKM.
Pada kesempatan Musrenbang Tingkat Kecamatan Katikutana Selatan, Bupati Sumba Tengah menekankan bahwa melalui forum ini para Kepala Desa dihimbau untuk menggerakkan kembali gerakan kerja kebun dan pertanian. Merupakan komoditi masa depan bagi ekonomi rakyat, Bupati Sumba Tengah menyarankan untuk menanam kopi, kakau, mente, kemiri, cendana, garahu dan sengon.
Menutup kegiatan disampaikan bahwa Kementerian Desa telah menandatangani MoU dengan Mabes Polri, sehingga aliran dana desa akan selalu dalam pengawasan Polisi maupun Kejaksaan. Berakhir sekitar pukul 16.00 Wita, giat berlangsung dengan lancar, aman dan tertib.