Kapolresta: Yang Salah Tetap Saya Tindak, Ini Janji Saya
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, saat berkunjung ke Gereja GMIT Kota Kupang mengatakan "Yang salah tetap saya tindak, tidak pandang bulu, kalau dia salah saya tidak akan biarkan, ini janji saya".
Hal itu dikatakan Kapolresta Kupang Kota saat saat disinggung terkait dengan kejadian pada hari Jumat (29/3) malam yang dilakukan salah seorang anggota Polresta Kupang Kota Iptu DH, dengan melakukan pencemaran saat perjamuan kudus di Gereja GMIT Kota Kupang.
"Saya ketika mendapat laporan tersebut, langsung perintahkan Kabagops Kompol Oktovianus Wadu Ere l, S.H untuk segera ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku, serta membuat permohonan maaf kepada Ketua Majelis Jemaat Gereja GMIT Kota Kupang serta para pendeta, presbiter juga kepada Jemaat Gereja GMIT Kota Kupang," kata Kapolresta Kupang Kota.
Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Ibu pendeta, yang telah membantu kami menenangkan jemaat, sehingga situasi saat itu bisa dikendalikan, dan kami juga berterima kasih saat mediasi miałam itu semua bisa berjalan dengan baik, dan sudah saling memaafkan," lanjut Kapolresta.
"Saya sampaikan kepada bapak Ibu pendeta, bahwa pelaku sejak malam itu (29/3) sudah kami amankan di sel Polresta Kupang Kota, dan saya sudah perintahkan Kasie Propam Iptu Iqbal untuk lakukan pemeriksaan, karena sudah melanggar aturan disiplin dan kode etik sebagai anggota Polri," lanjut mantan Kapolres Kupang itu.
Ketua Majelis GMIT Jemaat Kota Kupang Pdt. Olfi Magang-Mooy, STh., M.Hum mengatakan, "Terima kasih kepada bapak Kapolresta yang dengan cepat mengamankan dan mengatasi kejadian tersebut sehingga tidak meluas, dan kami berharap ke depan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,".
Pdt. Jesmarlianus R. Djo Naga, M.Th yang pada saat kejadian sedang memimpin ibadah perjamuan kudus pun, menyesali kejadian tersebut, "kami sangat sesali kejadian itu, dan kami meminta kepada bapak Kapolresta untuk menempatkan personel yang berintegritas, sehingga kemaat yang beribadah dapat menjalankannya dengan baik," harap dia.
"Sesuai dengan kesepakatan malam itu (29/3), untuk kami membuat surat permohonan maaf, saya sudah tandatangani dan segera akan dikirim ke Gereja Kota Kupang, saya harap bisa dibacakan saat ibadah berlangsung, agar di pahami ołeh jemaat, bahwa kejadian tersebut sudah selesai dan jika besok pagi (31/3) saya berkesempatan hadir mengikuti ibadah, maka saya sendiri yang akan menyampaikannya," tutup Kapolresta.
Seperti diketahui bahwa pada malam perjamuan kudus (29/3) pelaku yang pada saat itu mabuk dan mengikuti perjamuan, pada saat salah seorang presbiter mengantar roti dan anggur lalu ołeh pelaku roti tersebut diambil beberapa potong roti dan langsung di makan serta mengambil beberapa sloki anggur dan diminum, saat ditegur ołeh presbiter pelaku pun sempat beradu mulut dan diamankan.
Setelah kejadian itu, datanglah pihak Kepolisian dari Polresta Kupang Kota Kompol Oktovianus Wadu Ere, S.H dan mengamankan pelaku serta berdialog antara pihak gereja dalam hal ini dihadiri ołeh Ketua Majelis GMIT Jemaat Kota Kupang Pdt. Olfi Magang-Mooy, STh., M.Hum, Pdt. Jesmarlianus R. Djo Naga, M.Th yang pada saat kejadian adalah yang memimpin ibadah perjamuan kudus dan juga adalah Wakil Ketua Klasis Kota Kupang, dan dałam dialog tersebut pihak Gereja memaafkan pelaku dan masalah tersebut sudah selesai, namun pihak Gereja meminta untuk pihak Kepolisian meminta maaf secara tertulis dan sudah ditandatangani ołeh Kapolresta Kupang Kota. (FN)