Kapolres TTU Tegaskan Bahwa Pihaknya Tidak Akan Mengeluarkan Izin Keramaian Dalam Pelaksanaan Kegiatan Pameran
ntt.tribratanews.com - Di saat merebaknya Virus Covid 19 yang melanda, di Kabupaten TTU tepatnya di lapangan Oemanu akan diadakan pameran pembangunan dalam rangka Hut Kota Kefamenanu yang Ke-98, Polres Timor Tengah Utara Dibawah Pimpinan AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas S.I.K. Selaku menggelar rapat koordinasi dengan berbagai unsur di Aula Mapolres TTU, Jumat (11/9/2020).
Rapat ini dihadiri para elemen masyarakat seperti Forkopinda Kabupaten TTU, Para Tokoh Agam, Tokoh Masyarakat, serta perwakilan dari mahasiswa.
Kapolres Timor Tengah Utara AKBP. Nelson Filipe Diaz Quintas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan izin keramaian dalam pelaksanaan kegiatan pameran dalam rangka merayakan Hut Kefamenanu yang ke 98.
Pasalnya, dengan menguarkan izin pelaksanaan pameran pembangunan, dikhawatirkan akan memunculkan claster baru dalam penyebaran covid-19.
"Kalau nanti Pak Bupati tetap mengkondisikan itu ya tetap kami sudah sampaikan di dalam forum kami tidak keluarkan izin. Kami tetap memberitahukan kalau bisa dibatalkan dulu kegiatan ini sehingga pada saat kami melakukan patroli disitu tidak ada yang lebih dari 100 orang. Karena di peraturan bupati itu jelas tidak mengundang banyak orang," tegasnya.
Nelson mengatakan, pihaknya meminta kepada Bupati supaya membatalkan dulu kegiatan itu, namun disisi lain Bupati juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menumbuhkan ekonomi sehingga ekonomi masyarakat tidak terpuruk.
"Tetapi tetap waspada terhadap covid-19 ini. Jaga jarak, tetap pakai masker. Saya harap seperti yang Bupati katakan perketat protokol kesehatan harus dilakukan, apabila nanti kita temukan tidak memakai masker ya kita suru pulang," ungkapnya.