Kapolres TTS Hadiri Kegiatan Pemusnahan BB Narkotika dan TIndak Pidana Umum di Kejari Soe
ntt.tribratanews.com - Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP Totok Mulyanto DS, S.IK , Rabu (16/10/19) menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum yang bersifat Inkracht di Kantor Kejaksaan Negeri Soe.
Kegiatan ini dihadir oleh Bupati TTS, Pengadilan Negeri Soe, Pejabat yang mewakili Dandim 1621 TTS Pasi Intel Kodim 1621 TTS, Ketua DPRD Kab. TTS, Pejabat yang mewakili Kepala rutan soe, Kasat Reskrim Polres TTS, Insan Pers serta staf Kejaksaan Negeri Soe.
Pembukaan acara dengan sambutan oleh Kejari Soe, bahwa kegiatan pemusnahan BB merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi Barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht).
Pelaksaan pemusnahan ini merupakan kegiatan kami sebagai eksekutor dan kami ucapkan terima kasih kepada kepolisian yaitu Polres TTS yang sudah mengungkap kasus dan pengadilan negeri yang sudah memutuskan perkara
Barang Bukti yang dimusnakan antara lain barang bukti Narkotika dan barang Bukti Tindak Pidana Umum lainnya.
Pelaksanaan pemusnahan BB yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) dengan cara di bakar.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh pejabat yang hadir. (Rf)