Kapolres Sumba Timur : Public Trust menjadi kekuatan Polri

Kapolres Sumba Timur : Public Trust menjadi kekuatan Polri

ntt.tribratanews.com – Dalam dialog dengan Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH saat berlangsungnya kegiatan silaturami Kapolres dengan warga kampung bugis rumah milik Haji Mansur Muslim, Senin (23/10/17) malam, warga kampung bugis mengeluhkan bahwa adanya pasokan ikan yang kurang segar dari luar daerah yang masuk ke Waingapu dan pengeboman ikan yang terjadi sehingga merugikan nelayan lokal waingapu.

Menjawab pertanyaan tersebut Kapolres Sumba Timur menjelaskan bahwa Polres Sumba Timur sejauh ini telah mengamankan tiga kapal penangkap ikan yang berlayar di laut Sumba dalam pelaksanaan operasi gabungan yang melibatkan masyarakat.

“Pelaku illegal fishing akan ditindak tegas Polres Sumba Timur akan melibatkan masyarakat untuk memberantas illegal fishing, kenapa harus melibatkan masyarakat? Karena selain menjadi mitra Polri masyarakat juga merupakan mata dan telinga Polri untuk menyampaikan informasi yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas,” kata Kapolres.

“Selain itu pihak Polres Sumba akan terus melakukan operasi miras yang rutin di pelabuhan laut dan akan segera diarahkan operasi di wilayah kampung bugis. Saya juga menghimbau agar situasi kamtibmas dapat terjaga disarankan setiap acara di wilayah kampung bugis yang melibatkan orang banyak, supaya mengajukan surat untuk meminta bantuan pengamanan dari Polri,” seru kapolres.

Kapolres juga menjelaskan adanya program Kapolres terkait pembrantasan pencurian ternak, dimana kesuksesan tersebut dapat tercapai berkat bantuan masyarakat.

“Saat ini Polres Sumba Timur menggalakan program satu desa satu pos kamling, bahkan sampai di pulau terluar pulau Salura sudah dibentuk pos kamling. Polri saat ini lebih meningkatkan kerjasama dengan masyarakat sehingga public trust masyarakat kepada polisi akan semakin meningkat,” ujar Kapolres.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi Bina Waspada Turangga 2017 yang dilaksanakan selama empat belas hari atau dari tanggal 21 Oktober sampai 3 November 2017 yang digelar untuk meminimalisir dan menanggulangi berkembangnya paham radikalisme dan anti Pancasila sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.*

(SD/12).