Kapolres Sumba Barat Sosialisasikan Layanan Call Center 110 POLRI ke Masyarakat

Kapolres Sumba Barat Sosialisasikan Layanan Call Center 110 POLRI ke Masyarakat

TRIBRATA NEWS NTT ; Dalam rangka memberikan layanan publik terbaik bagi masyarakat di wilayah hukumnya yang ada di 2 (dua) Kabupaten, yakni Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah, Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H. telah memaksimalkan Layanan Contact Center 110 POLRI atau yang familiar dengan sebutan Call Center 110 POLRI.

 

Ya, bertujuan untuk memudahkan sekaligus memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik, POLRI telah menyajikan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan terjadinya interaksi antara POLRI dan masyarakat secara online terkait pelaporan dan aduan oleh masyarakat.

 

Cukup dengan mengakses atau menekan tombol nomor 110, masyarakat di wilayah hukum Polres Sumba Barat sudah dapat berinteraksi langsung dengan POLRI dan akan langsung terhubung dengan SPKT Polres Sumba Barat.

“Memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan, dll) oleh masyarakat, saya pastikan layanan Call Center 110 ini aktif selama 24 jam penuh dan bersifat gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun" ujar Kapolres.

 

"Dapat diakses secara gratis oleh masyarakat, akan tetapi kami mengingatkan dan menekankan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Sumba Barat untuk tidak melakukan aksi iseng atau coba-coba dengan menekan tombol Call Center 110 POLRI", tambah AKBP FX Irwan.

 

"Aplikasi ini untuk memberikan layanan cepat dan sigap oleh POLRI bagi masyarakat, jadi kami akan menindak tegas apabila ada dari masyarakat yang mempermainkan layanan publik yang diperuntukkan untuk memudahkan masyarakat dalam melapor tanpa harus datang ke Kantor Polisi", tutup Kapolres.