KAPOLRES LEMBATA PIMPIN SERTIJAB KABAG OPS , KASAT LANTAS DAN KASAT RESKRIM

KAPOLRES LEMBATA PIMPIN SERTIJAB KABAG OPS , KASAT LANTAS DAN KASAT RESKRIM

ntt.tribratanews.com - Kepala Kepolisian Resor Lembata AKBP Arsdo Ever P. Simatupang,S.I.K memimpin upacara Serah Terima Jabatan ( Sertijab ) Kepala Bagian Operasional ( Kabag Ops ) Polres Lembata,  Kasat Lantas Polres Lembata dan Kasat Reskrim Polres Lembata, bertempat di Aula Bhayangkari Polres Lembata, Rabu (31-08-2016).

Upacara serah terima jabatan dihadiri oleh Waka Polres Lembata  Kompol Yustinus talo Goro, S.H, Para kabag, Para Kasat,  Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Lembata bersama para pengurus dan perwakilan personil setiap fungsi.

Kapolres Lembata dalam amanatnya, menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan dinamika organisasi sebagai bagian dari pembinaan karir yang senantiasa berlangsung secara sistematis dan berkelanjutan serta dilaksanakan secara konsisten pada lingkungan internal Polri sebagai wujud pengembangan organisasi dimana dalam pelaksanaaan tugas sehari-hari masing-masing Kabag dan Kasat mempunyai peran dan tanggungjawab pada Institusi Kepolisian.

Kepada para Pejabat yang lama, diucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya  atas dedikasinya selama menjabat di Polres Lembata dan selamat melaksanakan tugas ditempat yang baru. Sedangkan Para pejabat yang baru, diucapkan selamat datang dan bergabung di keluarga besar Polres Lembata  kiranya dapat mempertahankan inovasi yang selama ini dianggap baik,  segera menyesuaikan diri dalam pelaksanaan tugas dan kinerja serta tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.” Ujar Kapolres.

Adapun nama pejabat yang serah terima jabatan masing-masing adalah, KOMPOL YETER B. SELAN  jabatan lama sebagai Kabag Ops Polres Lembata diserahkan kepada AKP ROBERTH MELKIANUS BOLLE. Selanjutnya AKP BRISTON A.M. NAPITAPULU, S.T  jabatan lama sebagai Kasat Reskrim diserahkan kepada  IPTU SUJUD ALIF YULAMLAM, S.I.K dan terakhir IPTU  NGAKAN PUTU ARTHA  jabatan lama sebagai Kasat Lantas Polres Lembata diserahkan kepada IPTU EDUARDUS NURU.