KAPOLRES KUPANG KOTA SERAHKAN BOCAH KORBAN PENCULIKAN KEPADA ORANG TUANYA
ntt.tribratanews.com - Bocah berusia empat tahun yang diculik akhirnya kembali ke pelukan kedua orang tuanya, korban dijemput oleh keluarganya di Mapolres kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa malam (29/5/2018).
Sekitar pukul 23.40 Wita, Dir Reskrimum Polda NTT, Kombespol Yudi A.B Sinlae, SIK, Kasat Brimob NTT, Kombespol Deonijiu De Fatima, SIK., MH bersama tim Jatanras Polda NTT dan personil Brimob Polda NTT yang membawa korban penculikan dan satu orang perempuan yang diduga sebagai pelaku penculikan ,RK (43) seorang perempuan asal Kel. Benpasi, Kab. TTU.
Selanjutnya korban dipertemukan dengan orang tuanya dan kemudian langsung diserahkan oleh Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon CN, S.H, M.Hum.
Malam itu juga, Kapolres Kupang Kota yang didampingi oleh Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules A. Abast, S.I.K memberikan keterangan pers terkait dengan penangkapan tersangka dan penyerahan korban kepada orangtuanya, dalam keterangan pers tersebut, Kapolres Kupang Kota menjelaskan kepada media yang pada intinya tentang kronologis kejadian, proses penyelamatan korban dan proses penangkapan tersangka.
"Untuk motif dan peran para pelaku kita masih menunggu proses penyidikan lebih lanjut", ujar Kapolres.
Untuk diketahui, Sebelumnya Korban diculik oleh para pelaku pada senin (28/5) di Perumahan Budianto Sejahtera Bersama (BSB), Kel. Liliba, Kec.Oebobo, kota Kupang. Pada keesokan harinya, selasa (29/5) korban berhasil diselamatakan di perbatasan Kefa - Atambua yakni Desa Nurobo, Kab. Belu oleh Tim gabungan dari Polda NTT dan Polres Kupang Kota.