Kapolres Kupang Kota Pimpin Pengrebekan Judi Sabung Ayam
ntt.tribratanews.com - Polres Kupang Kota menggerebek lokasi judi sabung ayam di Pasar Oebobo Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (1/6/2018), sekitar pukul 17.30 Wita.
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon CN, SH.M.Hum didampingi Kasat Sabhara Polres Kupang Kota bersama anggota ini, petugas berhasil mengamankan 7 pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan di TKP diantaranya, 8 ekor ayam aduan, pisau taji dan sejumlah uang tunai.
Penggerebekan ini berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa sangat resah dengan adanya perjudian di lokasi tersebut dan sudah seringkali melakukan kegiatan judi sabung ayam.