KAPOLRES KUPANG KOTA MINTA KASAT NARKOBA SEGERA BEKERJA
Tribratanewskupangkota.com ,- Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, SIK meminta Kasat Narkoba AKP Guntar Hari Setyoko segera bekerja mencegah dan menegakkan hukum terkait kasus narkoba di Kota Kupang, Permintaan ini disampaikan Kapolres Kupang Kota saat memandu serah terima jabatan Kasat narkoba Polres Kupang Kota dari Iptu Rizal Fauzi ke AKP Guntar Hari Setyoko di aula lantai II Mapolres Kupang Kota, Kamis (21/1) pukul 10.00 Wita. Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, SIK menegaskan bahwa serah terima jabatan di lingkungan Polres Kupang Kota adalah hal yang biasa dan tidak ada yang khusus serta istimewa, penempatan seseorang dalam jabatan semata-mata berdasarkan profesioanlitas, dedikasi, loyalitas dan pangkat. "Semua (serah terima jabatan) hal normal. Tidak ada yang khusus dan istimewa," tandas Kapolres Kupang Kota.
Kepada pejabat lama Iptu Rizal Fauzi yang sudah enam bulan bertugas sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kupang Kota disampaikan selamat untuk kepindah ke Biro Ops Polda NTT. Sementara kepada pejabat baru AKP Guntar diharapkan segera menyesuaikan diri, bisa mengendalikan dan merangkul anggota "Dengan basic yang ada maka saya percaya bisa melaksanakan tugas dengan baik," tambah Kapolres Kupang Kota. Kepada Kasat Narkoba yang baru harus diingat bahwa Satuan Narkoba di Polres Kupang Kota sangat penting karena di Kota Kupang, terdapat beberapa tempat hiburan malam serta ada akses pintu laut, darat dan udara yang menjadi modal awal bagi Kasat narkoba dalam melakukan penyelidikan kasus narkoba di Kota Kupang penting sehingga dalam pelaksanakan tugas harus mengoptimalkan pencegahan dan penegakkan hukum.