KAPOLRES BELU SOSIALISASI HUKUM KEPADA RATUSAN PEMUDA KATHOLIK

KAPOLRES BELU SOSIALISASI HUKUM KEPADA RATUSAN PEMUDA KATHOLIK

ntt.tribratanews.com - Ratusan Orang Muda Katholik (OMK) dari 60 Paroki se-kabupaten Belu & Malaka, pada rabu pagi (4/5/16), menerima pembekalan dari Kapolres Belu AKBP DEWA PUTU GEDE ARTHA, SH,MH tentang kesadaran & penegakan hukum. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dominiku Lalian Tolu, Nenuk Atambua ini, Kapolres Belu didampingi Ketua Komisi Kepemudaan Keuskupan Atambua, Romo Yoris Giri, Pr dan Kasat Binmas Polres Belu Akp I Nengah Sutawinaya, SH.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Belu mengatakan bahwa penegakan hukum terpenuhi bila 5 pilar hukum berjalan dengan baik. 5 pilar yang dimaksudkan Kapolres Belu adalah Instrumen hukum yang baik, aparat penegak hukum yang tangguh, peralatan yang memadai, masyarakat yang sadar hukum serta birokrasi yang mendukung.
“Sering Kita mendengar bahwa penegakkan hukum tidak berjalan dengan baik. Tentu ada berbagai faktor yang menjadi penghalang tegaknya hukum itu sendiri. Contohnya dari penegak hukum itu sendiri apa profesional atau tidak dan moralnya baik atau tidak. dari segi sarana prasarana, tidak adanya keseimbangan fasilitas pengadministrasian dengan jumlah orang yang harus dilayani. Faktor lainnya juga seringkali terjadi campur tangan pemerintah dan kelompok kepentingan dalam usaha penegakkan hukum” terang Kapolres Belu.
Selain sejumlah faktor tersebut diatas, Kapolres Belu juga menjelaskan bahwa penegakkan hukum khususnya di Kabupaten Belu, sering terjanggal oleh masyarakat itu sendiri, selain rendahnya pengetahuan dalam bidang hukum, masyarakat juga masih tunduk pada aturan adat.
“Masalah penegakkan hukum di wilayah Belu dan Malaka, sering terjanggal oleh masyarakat yang rendah pengetahuannya dalam bidang hukum. Misalnya ada kecelakaan lalu lintas atau tindak pidana, masyarakat tidak mau menjadi saksi dan memilih bungkam. Tindakan seperti itu, jelas akan menghambat kerja dari Kepolisian selaku aparat penegak hukum. Masyarakat juga lebih suka tunduk pada aturan adat padahal kalau ditimbang baik-baik, dalam penyelesaiannya bisa merugikan mereka sendiri” jelas Kapolres Belu.
Terkait penegakkan hukum guna menciptakan Situasi Kab.Belu yang aman dan kondusif, Kepolisian Resor Belu telah melakukan berbagai upaya dengan sejumlah langkah pencegahan & penegakan hukum. “Upaya dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif sudah kita lakukan. Anggota Kami dari fungsi Sabhara, sudah rutin Melaksanakan penjagaan dan patroli disejumlah lokasi yang dianggap rawan. Dari Satuan Binmas bersama anggota Bhabinkamtibmas yang tersebar di kota dan pelosok desa, turun sosialisasi ke masyarakat dalam rangka pemeliharaan kamtibmas sekaligus mengajak peran serta masyarakat untuk melakukan kegiatan positif guna mencegah gangguan kamtibmas. Keamanan dan ketertiban dengan sendirinya akan terjaga, bila seluruh komponen masyarakat bekerja bersama-sama bahu membahu untuk mewujudkan situasi yang aman dan nyaman” lanjut Kapolres Belu.
Peserta sosialisasi yang berjumlah kurang lebih 130 orang ini, menyimak dengan baik apa yang disampaikan Kapolres Belu. Dalam sesi tanya jawab, sejumlah remaja yang tergabung dalam OMK, mengajukan sejumlah pertanyaan seputar langkah penegakan hukum yang dilakukan Polres Belu dalam menciptakan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan nilai-nilai keadilan yang terkandung dalam hukum formal itu sendiri.