ntt.tribratanews.com
,- Tim Itwasda ( Inspektorat Pengawasan Umum Daerah) Polda NTT, akhir oktober tepatnya tanggal 29, akan melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) di wilayah hukum Polres Belu.
Terkait kunjungan Wasrik tahap II T.A. 2018 di Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian , Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, S.I.K., M.Si meminta seluruh anggota untuk segera menyiapkan bahan-bahan yang akan menjadi obyek pemeriksaan Wasrik.
Hal ini disampaikan Kapolres Belu saat mengambil apel jam pimpinan, senin (22/10/18) pagi pukul 08.00 wita.
“Kepada seluruh satuan fungsi dan juga polsek, agar dari sekarang menyiapkan bahan-bahan yang akan menjadi obyek pemeriksaan Wasrik dalam hal ini sesuai dengan kisi-kisi yang telah dibagikan oleh Seksi Pengawasan” kata Kapolres Belu.
“Kordinasikan dengan Saya atau pak Waka dan Kasi Was, apabila ada hal-hal yang kurang dipahami atau dimengerti terkait kisi-kisi yang sudah diterima”jelas Kapolres Belu.
“Dan juga kordinasikan dengan Kasi Keu terkait penyerapan anggaran, khususnya pelaksanaan operasi Kepolisian yang sudah dilaksanakan, bintibmas, binpolmas, babin kamtibmas, penanganan dan penyelesaian tindak pidana, pelaksanaan MOU dengan jasa pengguna anggaran, giat dikmas lantas dan lainnya”lanjut Kapolres Belu.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Belu ini juga memberikan saran/perintah agar kedepan, Kabag Ren dan Kasi Keu selaku Bendahara Polres Belu, untuk setidaknya tiga bulan sekali melaksanakan Anev terkait Wasrik.
“Minimal tiga bulan sekali dilaksanakan Anev penyerapan anggaran agar bila ada kekurangan/kesalahan, bisa segera diperbaiki dan meminimalisir temuan-temuan saat pemeriksaaan oleh Tim Wasrik Polda NTT "terang Kapolres Belu.
“Apabila ada kesalahan/temuan terkait penyerapan anggaran, hal ini dapat berpengaruh terhadap realisasi anggaran yang diajukan ditahun-tahun berikutnya”pungkas Kapolres Belu.
Apel jam pimpinan ini diikuti Waka Polres Belu KOMPOL I Ketut Perten, para Kabag, Kasat, Perwira Staf serta Brigadir dan PNS Polri Polres Belu.