Kapolda NTT Soroti Kejahatan Transnasional dalam AMMTC ke-17 di Labuan Bajo
ntt.tribratanews.com - Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum., mengungkapkan dua isu kejahatan transnasional yang paling menonjol di wilayah hukum NTT dalam rangkaian pertemuan ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17.
Dalam pernyataannya setelah pembukaan AMMTC di Hotel Meruorah Komodo, Labuan Bajo, pada Senin, 21 Agustus 2023, Kapolda NTT mengidentifikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia sebagai dua isu utama yang memerlukan perhatian serius.
Dalam kata-katanya kepada wartawan, Kapolda Johni Asadoma menjelaskan bahwa TPPO dan penyelundupan manusia telah mendapatkan peringkat dalam 10 isu kejahatan transnasional yang diangkat dalam AMMTC ke-17.
Dia menyatakan harapannya agar pembahasan di AMMTC kali ini akan memfokuskan pada penanggulangan kedua isu tersebut.
Menurutnya, perhatian terhadap TPPO dan penyelundupan manusia diharapkan akan termanifestasi melalui adopsi Labuan Bajo Declaration atau Deklarasi Labuan Bajo.
Kapolda menyampaikan keyakinannya terhadap manfaat yang dapat dihasilkan dari Deklarasi Labuan Bajo. Isinya mencakup kerja sama peningkatan kompetensi aparat, pertukaran informasi, kerja sama pendidikan, dan koordinasi antar aparat yang dapat berdampak positif dalam penanggulangan TPPO dan penyelundupan manusia yang tinggi di wilayah NTT.
Selama ini, para pelaku TPPO dan penyelundupan manusia banyak mengirimkan pekerja migran ilegal asal NTT ke negara-negara di Asia Tenggara.
Orang nomor satu di Polda NTT menegaskan bahwa adopsi Deklarasi Labuan Bajo akan membantu mengurangi angka kejahatan ini.
Dalam dua bulan terakhir, Kapolda NTT telah mengambil tindakan tegas terhadap lebih dari 60 kasus TPPO. Mayoritas dari mereka yang ditindak adalah pelaku yang mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara tidak prosedural ke Malaysia.
Kapolda menuturkan bahwa kerja sama dengan Malaysia dalam penanganan kejahatan transnasional ini telah berjalan baik.
"Beberapa korban TPPO telah berhasil dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia sebagai hasil dari kerja sama tersebut", tandas Kapolda NTT.
Pernyataan Kapolda NTT ini mencerminkan komitmen yang kuat dalam mengatasi tantangan kejahatan transnasional dan mewujudkan keamanan di wilayahnya.