Kapolda NTT Resmikan Rumah Susun Polres Ngada
ntt.tribratanews.com - Kehadiran Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Raja Erizman di Polres Ngada, dalam rangka Kunjungan kerjanya sekaligus meninjau dan meresmikan Rumah Susun (Rusun) Polres Ngada di Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Kisanata, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa tenggara Timur (NTT), Jumat (8/2/2019).
Dalam peninjauan Rusun di kompleks Asrama Polres Ngada, Kapolda didampingi Kapolres Ngada AKBP Andhika Bayu A. S.I.K., M.H dan Plt Bupati Ngada Drs.Paulus Soliwoa serta sejumlah pejabat utama Polda NTT.
Hadir juga dalam kegiatan itu, Forkopimda Ngada, Forkopimda Nagakeo, Ketua DPRD Ngada, para kadis instansi lingkup pemkab Ngada, pimpinan BUMN/BUMD, Romo Vikep Bajawa, para tokoh Agama dan para tokoh Masyarakat serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda NTT meresmikan Rusun Polres Ngada yang ditandai dengan penandatanganan prasasti, pembukaan selubung papan nama dan pemotongan pita pintu masuk Rusun.
Dalam sambutannya, Kapolda mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI dan pemda Ngada atas dibangunnya fasilitas rusun serta pembangunan Aula Polres Ngada.
Lanjutnya, pembangunan rumah susun Polres Ngada ini merupakan wujud nyata upaya pemerintah dan perhatian pimpinan Polri untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Polri dalam rangka memenuhi sarana dan prasarana guna menunjang tugas Kepolisian Republik Indonesia khususnya di wilayah hukum Polres Ngada yang tentunya akan menambah pula kebutuhan tempat tinggal yang memadai.
"Diharapkan para anggota polri dalam melaksanakan tugas tidak mengalami kesulitan pada saat dikumpulkan yang memerlukan kesiapsiagaan yang prima dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat”, harapnya.
Kepada Anggota yang akan menempati Rusunawa ini, Kapolda berpesan agar ikut merawat dan memelihara fasilitas sarana dan prasarana yang telah dibangun.
“Pesan saya kepada penghuni harus dapat berperan aktif untuk ikut serta memiliki dan bertanggung jawab dalam memelihara fasilitas yang telah dibangun sehingga usia pakai akan lebih lama dalam penggunaannya”, pesannya. (Rf)