Kapolda NTT Pastikan Tidak Ada Ijin Keramaian Perayaan Tahun Baru 2021
ntt.tribratanews.com,- Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S. H., M. Hum, mengatakan bahwa pelaksanaan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dilaksanakan ditengah Pandemi covid 19 agar selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sudah ada Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si yang memerintahkan Kapolda sampai Kapolsek untuk perayaan Tahun Baru 2021 tidak dikeluarkan ijin keramaian.
"Untuk kegiatan yang sifatnya pesta-pesta, kerumunan, kembang api dan sebagainya ditiadakan pada perayaan Tahun baru 2021 mengingat situasi Covid 19 ini" ujar Kapolda NTT sesaat setelah mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021di Mapolda NTT, Jumat (18/12/2020).
Untuk perayaan Natal 2020, Kapolda NTT sudah menggelar pertemuan dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) NTT.
Pertemuan yang dipimpin Kapolda NTT dan ketua FKUB NTT, Dr. Maria Theresia Geme menyepakati bahwa perayaan natal bisa dilaksanakan di gereja-gereja namun dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Pihak gereja diminta mengatur jarak tempat duduk serta menambah frekuensi jadwal ibadah guna mengurangi kerumunan warga saat mengikuti ibadah natal.
"Kami sudah berkoordinasi dengan FKUB dengan beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat agar sesuai dengan protokol kesehatan mencuci tangan menjaga jarak memakai masker dan diatur. Dari pihak gereja juga akan menambah jam ibadah, yang biasanya 2 kali dijadikan 4 kali. Kita akan membantu sepenuhnya pengamanan kegiatan ibadah perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021" tambah Kapolda NTT.
Kapolda meminta agar pihak gereja memberikan data kepada Polri soal berbagai aktivitas di gereja berkaitan dengan perayaan natal 2020 dan tahun baru 2021.
Kapolda NTT juga meminta Kapolres di wilayah NTT melakukan pengamanan sesuai standar dengan melibatkan instansi terkait.
Masyarakat yang merayakan natal juga dihimbau menghindari pesta-pesta dan cukup dengan kegiatan internal agar tidak ada klaster baru.
"Yang melanggar akan diproses sesuai proses hukum. Kami himbau pergantian tahun cukup dengan doa bersama dirumah masing-masing," tegas Kapolda NTT.