Kapolda NTT Hadiri Rakor Dengan Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan RI
ntt.tribratanews.com - Polda NTT menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Republik Indonesia tentang perlindungan hukum dan permasalahan hak hak perempuan di NTT khususnya Penanganan kasus Besipae, Penanganan kasus Kawin Tangkap di Kabupaten Sumba Tengah dan Program unggulan Polda NTT Women Care Day, Jumat (20/11/2020).
Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai dua Mapolda NTT ini, dihadiri oleh Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., didampingi oleh Dirlantas Polda NTT, Dirreskrimum Polda NTT, Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda NTT, Wadirlantas Polda NTT dan Kasatreskrim Polres TTS beserta Penyidik.
Sementara itu, hadir dari Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Republik Indonesia yakni Ketua Komisi Nasional Perempuan Andy Yentriyani didampingi ibu Siti Aminah Tardi, ibu Isti Fadatul Khoiriah, Ibu Rina Refliandra dan Ibu Novianti.
Tampak hadir juga dari instansi luar, Budayawan asal Kabupaten Sumba Tengah Bapak Anderias P. Sabaora dan Ruben Jurumana serta Kepala Jasa Raharja NTT Radito Risangadi.
Dalam pertemuan itu, Kapolda NTT menyampaikan ucapan selamat datang kepada Komisioner Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Kepolisian Daerah NTT membuka diri dan siap menjawab pertanyaan pertanyaan yang diberikan. Selanjutnya Kapolda menjelaskan penanganan kasus Besipae, Kasus Kawin Tangkap dan Program inovasi Polda NTT yakni Women Care Day.
Kapolda NTT menerangkan bahwa kehadiran Polri di Besipae semata mata menghindari adanya konflik horisontal antar masyarakat.
"Semua pihak yang berkepentingan harus mematuhi rekomendasi dari Komnas HAM baik Pemprov, Polda NTT, Dinas Kehutanan Provinsi NTT, Kanwil Pertanahan dan masyarakat Besipae itu sendiri", terang Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum.
Kapolda juga menyampaikan bahwa Polri berkomitmen untuk tidak digunakan lagi istilah kawin tangkap baik dalam proses penyelidikan atau penyidikan. Dan diharapkan semua elemen untuk berperan mulai dari para tokoh adat dalam merumuskan penggunaan istilah istilah yang sesuai dengan kearifan lokal.
"Polri dalam menangani semua dugaan tetap di proses namun dalam penanganan kasus di Sumba menggunakan kearifan lokal", ujarnya.
Lanjut dikatakannya, Kasus Kawin Tangkap di Kabupaten Sumba Tengah dimana penanganannya di SP3 karena kedua pihak memilih penyelesaian melalui hukum adat.
Soal Program Women Care Day, Kapolda NTT menjelaskan bahwa ini sebagai pilot Projet Polda NTT dalam melayani masyarakat khususnya kaum perempuan dengan menyiapkan waktu khusus yaitu pada hari sabtu kepada kaum perempuan.
"Program ini juga melibatkan Stakeholder Lalu Lintas seperti Jasa Raharja dengan memberikan pelatihan kepada para Janda korban laka lantas yang bergerak pada sektor Bisnis mandiri dengan menggunakan aplikasi Grab", Jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Komisioner Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa Komnas perempuan hadir dan terpanggil karena banyaknya kasus kasus kekerasan terhadap perempuan di Provinsi NTT yang dilaporkan, untuk itu Komnas perempuan terus melakukan koordinasi dengan seluruh komponen dan stakeholder termasuk Polri Polda NTT.
Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan menaruh penghargaan dan apresiasi kepada Polda NTT atas Program Women Care Day dan harapannya program ini didorong untuk bisa lebih dioptimalkan secara nasional.
Sebelumnya kedatangan Ketua Komnas perempuan bersama rombongan disambut hangat oleh Kapolda NTT dengan pengalungan selendang khas NTT di ruang kerja Kapolda NTT. Selain itu juga untuk meningkatkan tali silaturahmi antara Polda NTT dengan Komisi Nasional anti kekerasan terhadap perempuan.