Kapolda NTT Buka Resmi Kegiatan Literasi Digital Divhumas Polri
ntt.tribratanews.com ,- Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Irjen Pol. Drs Hamidin membuka kegiatan Literasi Digital Divhumas Polri di Hotel Sylvia Kupang, Kamis (10/10/19) pagi.
Kegiatan ini mengangkat tema peranan media sosial dan media online menghadapi era 4.0 dalam perspektif pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polda NTT.
Sebagaimana kita ketahui bahwa situasi globalisasi revolusi industry 4.0 adalah perubahan besar-besaran di berbagai bidang yang membuat kinerja manusia dan kinerja mesin menjadi kegiatan yang dilakukan secara bersamaan yang didasarkan pada pemenuhan kebutuhan, perkembangan ekonomi dan perkembangan teknologi, revolusi industri 4.0 tidak hanya mengubah di bidang teknologi saja, tetapi juga dibidang lainnya yaitu ekonomi, hukum dan sosial.
Dalam sambutannya Kapolda NTT mengatakan bahwa masyarakat pada dasarnya merupakan “sasaran” media massa, oleh karena itu masyarakat harus peka dan memiliki tingkat pemahaman yang baik terhadap pemberitaan media.
"Melalui media literasi membuat masyarakat menjadi kritis, peka terhadap informasi media massa, serta mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas intelektual masyarakat itu sendiri. Melalui media literasi masyarakat bisa meningkatkan intelektual mereka dengan aktif mencari informasi yang sesuai dengan kebutuhannya" jelas Kapolda NTT.
Kegiatan yang menghadirkan tiga orang narasumber yakni Kabag Disindig Kombes Pol. Heru Yulianto, S.I.K., Staf Khusus Presiden RI Adita Irawati dan Staf Ahli Kemenkominfo Bidang Kebijakan digital Dedi Permadi ini diikuti oleh ketua BEM Mahasiswa sekota Kupang, para pelajar, para tokoh agama, Lurah sekota kupang serta para penggiat media sosial se NTT.
"Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya mengucapkan selamat mengikuti kegiatan ini dengan semangat dan sungguh – sungguh. Saya berharap bahwa kegiatan ini akan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam, menghadapi perkembangan Teknologi serta menyaring informasi dalam jejaring sosial" pungkas Kapolda. (N)