Kapolda NTT Ajak Forkopimda Malaka Bersama Memerangi TPPO
ntt.tribratanews.com, Betun - Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, menghadapi tantangan serius terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tengah menjadi tren, yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum selaku Kapolda NTT, menyampaikan pentingnya bersama-sama memerangi dan mengatasi masalah ini guna melindungi masyarakat dari ancaman TPPO yang semakin meningkat.
Hal ini disampaikan Kapolda NTT saat melakukan tatap muka dengan Bupati Malaka bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Malaka, OPD, Para Camat, Kades, FKUB, Tokoh Masyarakt, Agama, Adat, KBP3 Polri dan P2 Polri di Kantor Pemda Malaka, Kamis (3/8/2023).
Dalam pernyataannya, Kapolda NTT mengungkapkan bahwa TPPO merupakan kejahatan lintas negara yang telah terorganisir dengan sangat rapi. Hal ini menimbulkan bahaya besar, terutama bagi warga Kabupaten Malaka yang cenderung mencari penghidupan di luar negeri secara ilegal. Kondisi ini membawa konsekuensi serius, dimana mereka berisiko tinggi mengalami ketidakamanan dan bahkan kekerasan.
"Perlu kita ketahui bahwa TPPO adalah kejahatan lintas negara yang sudah terorganisir, dan ini sangat berbahaya sekali karena jika keluarga kita berangkat bekerja di luar negeri secara ilegal maka di sana mereka hidupnya tidak akan aman," tegas Kapolda NTT.
Ia juga mencontohkan peristiwa mengerikan yang pernah terjadi, di mana sejumlah masyarakat dari NTT yang bekerja di luar negeri mengalami perlakuan kejam dari majikan mereka, seperti kekerasan fisik, pemaksaan bekerja secara telanjang, bahkan pelecehan seksual yang tak terbayangkan.
Dalam mengatasi permasalahan ini, orang nomor satu di jajaran Polda NTT itu mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Malaka untuk bersatu dan melakukan upaya bersama dalam memerangi TPPO. Kerja sama dan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya menjadi kunci dalam menghadapi kejahatan lintas negara ini.
"Oleh karena itu, kalau mau bekerja di luar negeri, maka ikuti jalur yang benar dan patuhi prosedur dengan benar agar jika ada masalah atau perlakuan tidak menyenangkan, kita bisa melapor kepada menteri luar negeri yang ada di sana," imbau Kapolda NTT.
Dalam rangka pencegahan TPPO, pihak berwenang juga akan meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang risiko TPPO serta pentingnya memilih jalur yang legal dan resmi untuk bekerja di luar negeri. Selain itu, Kapolda NTT juga akan mengintensifkan operasi dan penindakan terhadap sindikat TPPO yang mencoba melakukan tindakan kriminal ini.
Pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait lainnya akan terus bersinergi dalam memberantas TPPO dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman perdagangan orang. Harapannya, dengan upaya bersama ini, Kabupaten Malaka khususnya dapat menjadi wilayah yang aman, damai, dan sejahtera bagi seluruh warga masyarakatnya. Semoga sinergi dan kerja sama yang kuat dapat memerangi TPPO dan melindungi para pekerja migran dari potensi bahaya yang mengintai.