Ops Penertiban Jalan Raya Jelang Tahun Baru, Kapolda NTT : Agar Tidak Terkena Dalam Operasi Yah Tempat Yang Paling Aman Itu Adalah di Rumah
ntt.tribratanews.com- Kapolda NTT Irejn Pol Drs. Lotharia Latif kepada awak media saat konferensi pers akhir tahun di Mapolda NTT, Selasa (29/12/2020), menyampaikan terimakasih dan apresiasi karena turut mensosialisasikan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan saat ibadah perayaan Natal di Gereja.
"Kemudian kita masih menghadapi persiapan pengamanan malam tahun baru, kita juga sekarang melaksanakan kegiatan-kegiatan pendahuluan untuk penertiban di jalan raya dan mulai beberapa hari yang lalu tim gabungan baik itu, dari Tim satgas Cobid-19 atau pun dari Pemda bersama-sama dengan kita (POLRI) dan teman-teman TNI intens untuk melakukan pengawasan patroli malam hari di tempat-tempat masyarakat berkumpul dan berkerumun", terang Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum.
Ditengah situasi pandemi covid-19 ini, Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengadakan pesta perayaan tahun baru yang beresiko menimbulkan klaster baru Covid-19.
"Kita mengimbau karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, bapak Gubernur juga sudah menyampaikan dengan jelas dan tegas bahwa tidak ada perayaan pesta tahun baru di tempat-tempat hiburan kemudian di hotel-hotel kemudian kerumunan-kerumunan di jalan raya yang mengumpulkan bayak orang sehingga beresiko", imbaunya.
"Jadi kita akan melakukan patroli, kalau ada yang berkerumun kita berikan imbauan bahkan kita akan adakan Rapid Test secara acak, yang mana dalam pelaksanaanya nanti ditemukan maka, kita akan lakukan isolasi bagi yang bersangkutan di tempat yang telah ditentukan oleh Satgas Covid-19", lanjutnya.
"Saya kira untuk menjaga agar tidak terkena dalam operasi itu yah tempat yang paling aman itu adalah di rumah", tambhnya.
Selain itu, Kapolda NTT juga menyatakan antisipasi lain yakni kebut-kebutan di jalan raya pada malam pergantian Tahun, Polda NTT melalui Ditlantas Polda NTT bekerja sama dengan stake holder kainnya juga telah melakukan penertiban terhadap kendaraan-kenadaran yang menggangu ketertiban masyarakat.
"Kemudian untuk penanganan antisipasi masalah kebut-kebutan di jalan raya pada pergantian tahun, saya juga telah memerintahkan Dirlantas untuk bekerja sama dengan stake holder terkait lainnya melaksanakan penertiban terhadap kendaraan-kendaran yang mungkin nantinya digunakan untuk kebut-kebutan di malam hari yang sangat kerap membahayakan baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain", imbuhnya.