Kanit Binmas Polsek Raihat Polda NTT Jelaskan Bahaya Narkoba Kepada Pelajar SMK Perbatasan
ntt.tribratanews.com,- Kanit Binmas Polsek Raihat Belu Aiptu Wayan Jodo, memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada pelajar kelas 2, SMKN 1 perbatasan Raihat.
Menggunakan alat peraga, Aiptu Wayan Jodo menjelaskan tentang jenis-jenis narkoba, bahaya yang ditimbulkan serta ancaman hukumannya bagi pemakai, pengedar maupun yang memproduksi.
Narkoba, kata Kanit merupakan senyawa-senyawa psikotropika yang biasa digunakan dokter atau rumah sakit untuk membius pasien yang mau dioperasi atau sebagai obat untuk penyakit tertentu, tetapi persepsi tersebut disalah artikan akibat penggunaan di luar fungsinya dan dengan dosis yang di luar ketentuan.
“Narkoba sering disalah gunakan oleh pemakainya sehingga mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan syaraf. Dari ketergantungan inilah bahaya narkoba akan mempengaruhi fisik, psikologis, maupun lingkungan sosial,” terang Kanit Binmas.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kanit menghimbau pelajar agar mewaspadai akan narkoba dengan cara menghindarkan diri dari barang tersebut serta melapor pihak Kepolisian, apabila mengetahui ataupun melihat oknum masyarakat yang sengaja memakai atau mengedar barang tersebut.