Kanit Binkamsa Polres Manggarai Mengikuti Sosialisasi UU Politik dan Ham
ntt.tribratanews.com ,- Kamis (15/03/2018) Kanit Binkamsa Polres Manggarai AIPTU Arkadeus Jakar yang di dampingi oleh anggota Satuan Reskrim Polres Manggarai BRIPKA Emilius H. Aji, menghadiri undangan Kaban Kesbang Pol Kabupaten Manggarai sebagai Narasumber, untuk memberikan materi sosialisasi UU Politik dan Hak azasi manusia, yang berlangsung pada hari Rabu tanggal 14 maret 2018, pukul 10.00 s/d 14.00 wita dan bertempat di Kantor Desa Belang Turi, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Kaban Kesbang Pol Kabupaten Manggarai Bapak Anselmus Asman M.si, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Manggarai Bapak Bone Fantura Ogot, Perangkat Desa, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan warga Desa Belang Turi, yang berjumlah sekitar 50 orang.
Pada kesempatan kegiatan sosialisasi tersebut, Kanit Binkamsa Polres Manggarai AIPTU Arkadeus Jakar, menghimbau kepada peserta sosialisasi, agar mencegah dan menghindari tindakan/perbuatan, seperti: memaksa, mengacam, mengintimidasi hak pilih, menyebarkan berita bohong/HOAX, isu SARA dan Ujaran Kebencian, melalui media sosial.
Selain itu juga, Kanit Binkamsa Polres Manggarai AIPTU Arkadeus Jakar, menyampaikan apabila terjadi pelanggaran hukum dalam proses Pilkada Gubernur NTT 2018, agar disalurkan melalui lembaga yang ada, seperti : PPL Desa, Panwas Kecamatan, Panwas Kabupaten serta Kepolisian, dalam hal ini Polres Manggarai.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan sesi tanya jawab untuk memperdalam materi sosialisasi tersebut.
Kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar. Antusias masyarakat Desa Belang Turi sangat tinggi terhadap program dan kinerja Pemerintah dan Polres Manggarai.