Kabur dari Lapas Waikabubak, MB Tewas Gantung Diri di Pohon

Kabur dari Lapas Waikabubak, MB Tewas Gantung Diri di Pohon

ntt.tribratanews.com ,- Seorang laki – laki meninggal dunia ditemukan gantung diri di Waihibur Desa Umbu Mamijuk, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.

Korban gantung diri yang ditemukan pada sebatang pohon mangga pada Senin pagi sekitar pukul 05.00 Wita (11/12/2017) oleh saksi, diketahui bernama MB (19) berasal dari Waitabula, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Menurut keterangan para saksi yang menemukan korban, sebelum hari kejadian gantung diri, tepatnya hari Minggu (10/12/2017) sekitar pukul 13.00 Wita, saksi sempat melihat korban sedang berjalan kaki mondar mandir di jalan raya depan rumahnya.

Dan pada pukul 18.30 Wita, korban mendatangi saksi dengan maksud meminjam pemantik untuk membakar rokoknya. Merasa tidak mengenal korban, saksipun menanyakan identitas korban sebelum meminjamkan pemantik.

Korban menjawab setiap pertanyaan yang diajukan saksi perihal nama dan darimana ia berasal. Melihat korban dalam keadaan gemetar dan lemas, saksi tidak tega dan memberinya makan.

Setelah menghabiskan makannya, korban langsung menghilang tanpa berpamitan seperti orang kebingungan. Hingga keesokan harinya kedua saksi menemukan korban tengah tergantung di pohon mangga sebelah rumahnya dengan seutas tali nilon.

Atas kejadian ini, kedua saksi bergegas melaporkan peristiwa gantung diri MB (19) ke Polsek Urban Katikutana.

Mendapatkan laporan dari warganya, Anggota Polsek Urban Katikutana langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara.

Penyelidikan dan pengecekan terkait identitas korban terus dilakukan, hingga akhirnya diketahui bahwasanya korban merupakan Tahanan Lapas Waikabubak.

Guna memastikan kebenarannya, pihak dari Lapas Waikabubak datang ke TKP, yaitu Kasubag Tata Usaha Hermanus Sahdu. Dan memang benar, korban gantung diri MB ini merupakan Tahanan Lapas yang kabur pada hari Sabtu tanggal 09 Desember 2017 dari Lapas Waikabubak.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, selanjutnya pihak Polsek Urban Katikutana melalui Panit I Reskrim menyerahkan korban sepenuhnya kepada pihak Lapas Waikabubak selaku penanggung jawab atas diri korban.