Kabidhumas Polda NTT Ingatkan Anggota Untuk Wajib Pakai Masker
ntt.tribratanews.com - Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Jo Bangun, S.Sos, S.I.K., mengingatkan seluruh anggota Polda NTT untuk wajib memakai masker.
Hal ini disampaikannya ketika memimpin apel pagi di lapangan Ricky Sitohang Mapolda NTT, Kamis (27/8/2020), yang dihadiri oleh Irwasda Polda NTT, Kombes Pol Drs. Tavip Yulianto, S.H., M.H., M.Si, para Pejabat Utama (PJU) Polda NTT, para Perwira, Bintara serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri Polda NTT.
Pada Kesempatan itu, Kabidhumas Polda NTT menyatakan sehubungan dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Sehingga Bidpropam Polda NTT sudah melakukan pengecekan penggunaan masker terhadap anggota terutama di bagian pelayanan.
"Bidpropam Polda NTT sudah menegur dan menindak bagi anggota yang tidak memakai masker terutama di bagian pelayanan Masyarakat", ucap Kombes Pol. Jo Bangun, S.Sos, S.I.K.
"Untuk itu, Saya tekankan lagi, anggota wajib wajib dan wajib memakai masker", tegasnya.
"Hal inipun dilakukan untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, sebelum anggota Polri melaksanakan pelayanan kepada masyarakat", tambahnya.
Diakhir arahannya, ia mengharapkan untuk anggota lebih semangat lagi dalam bertugas sesuai dengan bidang dan tugasnya masing-masing.
"Kita persiapkan serah terima bapak Kapolda dengan baik sesuai tugas dan fungsi kita masing-masing", pungkasnya.