Kabid Propam Polda NTT menjadi Narasumber dalam Dialog Interaktif Di RRI Kupang
ntt.tribratanews.com – Polda NTT kembali menghadiri Dialog Interaktif distudio 1 RRI Kupang dalam Cipta Opini Profesi Polri , Selasa (18/4/2017) .
Kali ini Polda NTT diwakili oleh Kabid Propam Polda NTT AKBP Drs. I Gede Mega Suparwita, yang menjadi Narasumber bersama Dr. Aksi sinurat, SH., M.H. yang merupakan Dosen di Universitas Nusa Cendana Kupang.
Dialog Interaktif Cipta Opini Profesi Polri ini membahas tentang Penanganan Pelangaran Anggota Dan Pengawasan Masyarakat.
” Bidang Propam akan memproses anggota Polri yg melakukan pelanggaran karena penyalahgunaan wewenang” tegas Kabid Propam Polda NTT .
Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut Kabid Propam Polda NTT mengatakan bila ada laporan akan ditangani secepatnya termasuk laporan dari masyarakat .
Karena Polda NTT saat ini telah memiliki aplikasi Polisi Katong yang bisa didownload di Play Store maka masyarakat bisa menggunakan aplikasi tersebut sebagai sarana untuk membuat laporan apabila menemukan anggota Polri yang melakukan pelanggaran saat bertugas dilapangan.