KabagOps Polres TTU Pimpin Pengamanan Sidang Pengukuran Tanah Sengketa
polres ttu
ntt.tribratanews.com - Puluhan personil Polres TTU dibawah pimpinan Kabag Ops Akp Virgilio D.S. Amaral, Amd.Kep melaksanakan pengamanan sidang pemeriksaan ditempat terhadap sebidang tanah perkara perdata di RT 009 / RW 002 Kelurahan Benpasi, Kec Kota yang didaftarkan pada Kantor Pengadilan Negeri Kefamenanu, Rabu( 6/5/20).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Tatang Prajitno, S.H, S.I.K, M.Hum, Kasat Intelkam IPTU Mahfud, S.H, Kasat Narkoba IPTU Anderson R. Fangidae, S.H, Majelis Hakim dari Pengadilan Negeri Kefamenanu yakni ; Ketua Majelis Hakim I Putu Suyoga, S.H, M.H, Hakim Anggota 1 Yefri Dimu, S.H, Hakim Anggota 2 I Gede Adi Mulyawan S.H M.Hum, dan Panitera pengganti Riomes Pasaribu.
Sebelum memulai pengamanan Kabag Ops Polres TTU memberikan arahan dan cara bertindak kepada personil yang akan melaksanakan pengamanan. Dalam arahannya, Kabag Ops meminta kepada anggota agar melaksanakan pengamanan serta mengimbau secara humanis kepada warga dengan tetap menerapkan anjuran pemerintah terkait pecegahan penyebaran Virus corona (covid 19).
Kemudian Pihak Pengadilan Negeri Kefamenanu mengukur secara langsung titik-titik empat arah mata angin yang menjadi batas tanah yang disengketakan sesuai dengan masing-masing petunjuk dari Penggugat maupun tergugat.
Setelah selesai dilakukan pengukuran, pihak Pengadilan Negeri kemudian mengumpulkan pihak penggugat dan tergugat untuk menyampaikan kesimpulan dalam sidang pada hari Rabu(13/5/20).