K2YD, Polres Flotim amankan senjata tajam
ntt.tribratanews.com - Dalam rangka mencegah premanisme dan radikalisme serta gangguan kamtibmas di wilayah kabupaten Flores Timur, Polres Flotim dan Polsek jajaran menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ( K2YD ) secara serentak dengan melaksanakan giat pemeriksaan ( giat 2.1 ) terhadap kendaraan bermotor baik R2 maupun R4 diwilayah hukum masing – masing.
Adapun yang menjadi sasaran operasi adalah Surat – surat kendaraan bermotor, barang – barang Sajam maupun benda – benda berbahaya lainnya
Untuk giat operasi di Polres Flotim dipimpin langsung oleh Wakapolres Flotim Kompol Gede Putra Yasa, SH dengan melibatkan para Kasatfung dan anggota sebanyak 19 personil.
Adapun hasil giat operasi tersebut berupa teguran dan pelanggaran sebanyak 7 ( tujuh ) pelanggar dengan perincian Ranmor R2 ada 6 unit dan R4 ada 1 unit, melakukan penyitaan Barang Bukti berupa 5 ( lima ) STNK dan Ranmor R2 sebanyak 2 unit dan hasil razia terkair barang Sajam ditemukan 1 ( satu ) buah Sangkur dengan sarung panjang 30 Cm.
Sedangkan untuk wilayah Polsek jajaran dipimpin oleh Kapolsek masing – masing bersama anggota dan hasil guat operasi yang didapat secara keseluruhan sebanyak 47 pelanggaran jenis Ranmor R2 maupun R4 dalam bentuk Teguran, karena untuk wilayah Polsek jajaran belum memiliki blanko Tilang sehingga giat yang dilaksanakan lebih menekankan pada pencegahan dan mengantisipasi gangguan kamtibmas dari ancaman tindak kriminalitas.