Jenazah Sipri Korban Kecelakaan diotopsi Tim Forensik Polri
ntt.tribratanews.com - Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU) beserta Tim forensik Mabes Polri melakukan otopsi terkait kasus kematian Siprianus Lasi Kossat (46), korban yang ditemukan tewas dalam peristiwa kecelakaan dicabang Seungkoa Kilometer 16 Fatumuti, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara pada 18 Juni 2019.
Proses otopsi dipimpin oleh AKBP dr. Wahyuni Hidayat Dp,Mars,Spf selaku ketua tim dari Forensik Polri dan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Ricky Dally,S.H, Petugas Biddokes Polda NTT Aiptu Pius Pala,Amd.Kep, Kanit Laka Lantas Polres TTU Aipda Alfons Hurint, Kaur Identifikasi Maxmelian Out serta Anggota Biddokes Polres TTU, Kamis (15/8/2019).
Otopsi bertempat di pekuburan Penfai, Desa Oenak, Kecamatan Noemuti. Tujuan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban karena dari keluarga menemukan ketidakwajaran dalam kematian korban.
Kuat dugaan korban meninggal dunia bukan karena kecelakaan seperti yang dilaporkan, akan tetapi pihak keluarga menduga tidak murni karena kecelakaan.
Selama proses otopsi prosedur pertama kali dilakukan pemeriksaan eksternal pada jenazah korban untuk menemukan ciri khusus yang berguna memperkuat proses identifikasi seperti tinggi korban, bekas luka serta cidera lainnya dan dilakukan juga pemeriksaan internal yang mencakup organ dalam dari jenazah korban.
Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Ricky Dally meminta agar keluarga korban bersabar menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
“Jika terbukti kematian korban murni akibat kecelakaan maka pihak keluarga harus berlapang dada menerimanya namun jika terbukti menjurus ke tindak pidana akan diusut sesuai hukum yang berlaku”, Ujarnya.