Jelang Tutup Tahun 2018, Kapolres Kupang Kota Beri Imbauan Kamtibmas

Jelang Tutup Tahun 2018, Kapolres Kupang Kota Beri Imbauan Kamtibmas

ntt.tribratanews.com ,- Dalam rangka memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang kondusif selama pelaksanaan Kegiatan Ibadah Tahun Baru 2019 di wilayah Kota Kupang, Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P.T. Binti, S.I.K. mengeluarkan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat.

“Warga Masyarakat / Jemaat yang akan melaksanakan kegiatan Ibadah di Gereja agar tidak membawa barang-barang yang mencurigakan seperti tas ransel atau tas dengan ukuran besar” Imbau Kapolres Kupang Kota.

Beliau juga meminnta agar Pemuda-pemudi Gereja dilarang melaksanakan pesta hiburan di setiap pinggiran jalan raya dan aksi kebut-kebutan dalam mengendarai sepeda motor maupun mobil  atau bahkan mengkonsumsi Minuman Keras / Alkohol di pinggir-pinggir jalan raya selama kegiatan perayaan tahun baru 2019, sehingga kekhidmatan dan kenyamanan dalam beribadah di Gereja terjaga dengan baik.

“Pemuda-pemudi beserta panita agar berpartisipasi aktif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing, bekerja sama dengan aparat Polri. Saya minta agar tidak membunyikan Petasan atau Kembang Api di pinggiran jalan karena dapat membahayakan pengguna jalan dalam hal ini kendaraan bermotor”tambahnya.

Imbauan Kamtibmas ini juga telah diberikan kepada ketua Sinode GMIT dan Keuskupan Agung Kupang sehingga dapat dibaca di Gereja-Gereja. (N)