Jelang KTT Asean ke-42 di Labuan Bajo, Kapolda NTT Imbau Masyarakat Menahan Diri Tidak Melakukan Unras

Jelang KTT Asean ke-42 di Labuan Bajo, Kapolda NTT Imbau Masyarakat Menahan Diri Tidak Melakukan Unras

ntt.tribratanews.com -  Polri telah mengantisipasi semua gangguan yang bisa terjadi pada kegiatan KTT Asean ke-42 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kita mengantisipasi semua ancaman, baik itu mulai dari unjukrasa (UNRAS), kemacetan lalu lintas, bencana alam, terorisme, serangan cyber dan sebagainnya. Itu adalah porensi-potensi gangguan", ungkap Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum di Mapolda NTT usai Apel Gelar Pasukan dalam rangka pergeseran Personel dan Peralatan di Mapolda NTT, Sabtu, (29/4/2023).

Khususnya untuk unjuk rasa, Kapolda NTT mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Labuan Bajo untuk menahan diri untuk tidak melakukan unjuk rasa pada saat kegiatan KTT ASEAN yang mana bisa merusak nama baik, reputasi dari Labuan Bajo itu sendiri.

"Tentu saja ini merupakan suatu kebanggaan dari kita semua orang NTT khususnya orang Labuan Bajo, Manggarai Barat bahwa tempat ini ditunjuk langsung oleh bapak Presiden untuk menjadi tuan rumah, wlaupun sarana prasarana, fasilitas itu masih belum memadai",

Menurutnya, hal ini perlu disyukuri oleh Masyarakat Labuan Bajo, Manggarai Barat dan tentunya berterimakasih kepada Presiden RI.

"Ini yang harus kita syukuri, kita berterima kasih kepada bapak Presiden, imbalannya apa? mari kita ciptakan situasi keamanan yang kondusif, tertib, ramah, tunjukan bahwa kita adalah tuan rumah yang baik. Itu saja kuncinnya", ajaknya.

"Jadi bukan saya melarang, tetapi mengimbau. Kalau pun ada unjukrasa nanti kita akan tentukan di beberapa titik silahkan unjukrasa tetapi tidak akan mengganggu jalannya kenyamanan dari pada tamu-tamu kita. Ini harga diri kita, ini adalah satu kesempatan yang baik kita mempromosikan Labuan Bajo ini lebih masif lagi, oleh karena itu, sekali lagi saya mengimbau mari kita menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menggangu keamanan, ketertiban dan kenyamanan dari pada tamu-tamu kita", pungkas Kapolda NTT.