Jawab Kapolres Sumba Timur Kepada Mahasiswa : Tahun 2019 Polres Tangani 31 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Jawab Kapolres Sumba Timur Kepada Mahasiswa : Tahun 2019 Polres Tangani 31 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

ntt.tribratanews.com - Ada 21 kasus kekerasan terhadap anak dan 10 kasus kekerasan terhadap perempuan yang di sudah ditangani oleh Polres Sumba Timur selama tahun 2019.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Sumba Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Victor M. T. Silalahi, SH, MH saat berdialog dengan Aliansi Suara Pemuda Untuk Kebenaran (SADAR) saat melakukan kegiatan Aksi Damai dengan mengangkat isu nasional terkait RUU KPK dan RKUHP serta isu lokal terkait maraknya kejadian kekerasan seksual terhadap anak, Senin (30/9/2019) pagi.

“ dari pihak Polres Sumba Timur juga sudah sering melakukan himbaun dan sosialisasi tentang KDRT dan kekerasan terhadap anak,” kata Kapolres.

“ silahkan adik adik mahasiswa sampaikan aspirasi dengan baik dan benar sesuai seperti yang diatur undang – undang artinya penyampaian pendapat harus mengacu kepada undang – undang,” ujar Kapolres.

“ tidak boleh melanggar ketertiban umum dan merusak fasilitas negara karena itu yang dibangun dari pajak rakyat, tidak boleh melakukan tindakan anarkis, saya pastikan tidak ada anggota yang melakukan tindakan represif kami akan melindungi mahasiswa selama kegiatan dilakukan dengan damai,” katanya.

Setelah melaksanakan orasi di depan Mapolres Sumba Timur, massa aksi damai melakukang long mars menuju Kantor Bupati Sumba Timur  dengan melalui Jl. R. Soeprapto – Jl. D. I. Panjaitan – Jl. Soeharto.

Kemudian massa menggelar orasi di depan kantor Bupati Sumba Timur yang diterima langsing oleh Bupati Sumba Timur Drs Gidion Mbilijora, M. Si setelah itu aksi damai berakhir di depan kantor DPRD Kabupaten Sumba Timur.