JAUHI NARKOBA, BID HUMAS POLDA NTT GENCAR KAMPANYE

JAUHI NARKOBA, BID HUMAS POLDA NTT GENCAR KAMPANYE

ntt.tribratanews.com ,-Kamis (7/4/16) Personil Bidang Humas Polda NTT dipimpin Bripka Mersi Juliana Paa melakukan kampanye bahaya narkoba di Jl. Amabi Kota Kupang. Didampingi Duta Humas Polda NTT Lidya Usboko, sejumlah sopir angkot yang lagi beristirahat dikumpulkan.

Bripka Mersi meminta sedikit waktu dari para sopir angkot untuk menjelaskan pentingnya menjauhi narkoba dan apabila sudah pernah menggunakan agar melaporkan ke Polda NTT untuk direhabilitasi. Duta Humas Polda NTT juga turut membagikan leaflet yang berisikan Undang - Undang no 35 tahun 2009 tentang narkoba dan Undang – Undang No. 5 tahun 2007 tentang Psikotropika.

Kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda dengan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba yang mengakibatkan ketergantungan terhadap zat berbahaya tersebut.