Ipda Ariasa Pimpin Patroli Dan Himbauan Pembatasan Jam Malam Di Seputaran Kota Maumere
Berdasarkan surat edaran Bupati Sikka tentang pembatasan aktivitas malam yang berlaku sejak tanggal 27 Desember 2020, yang mana semua aktivitas masyarakat, agar dihentikan pukul 18.00 wita sebagai upaya pemerintah dalam menekan dan mencegah penularan covid-19 di wilayah Kab. Sikka yang mana sudah terjadi transmisi lokal, aparat TNI-Polri, Pol PP dan BPBD Kab. Sikka terus lakukan patroli himbauan.
Bertempat di Halaman Mako Polres Sikka, dipimpin oleh Kasiwas Polres Sikka Ipda Nyoman Ariasa, kegiatan patroli diawali dengan apel persiapan dan kemudian dilanjutkan dengan patroli himbauan di beberapa wilayah di Kota Maumere, Senin (4/1/2021) pukul 20.00 wita.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengimbau kepada para pedagang dan pemilik warung, untuk mentaati pembatasan jam malam serta mengimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas.
“Kami tiap harinya akan melaksanakan patroli himbauan selama pembatasan jam malam ini berlaku, untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan aktivitas. Selain itu juga kami terus mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga dapat mencegah penularan covid-19,” jelas Ipda Ariasa.