Ini penjelasan Wakapolres Ngada terkait penganiayaan oleh oknum polisi

Ini penjelasan Wakapolres Ngada terkait penganiayaan oleh oknum polisi

ntt.tribratanews.com – Wakapolres Ngada Kompol I. N Surya Wiryawan, SH saat dijumpai Humas Polres Ngada, senin (04/06/18) mengatakan, Bripka Kamelus Tokan tidak melakukan penganiayaan terhadap Hendrikus Jehurut warga desa Uluwae 1 kecamatan Bajawa Utara kabupaten Ngada.

Kejadian tersebut berkaitan dengan adanya tuduhan bahwa Hendrikus telah menggelapkan dana anggur merah di sesa Uluwae I.

“Bripka Kamelus Tokan anggota Polsek Soa mengaku bahwa tidak ada tindakan penganiayaan yang dilakukan di ruang tahanan,” jelas wakapolres.

“Kamelus Tokan juga mengatakan dirinya sempat mengajak hendrikus duduk di ruangan penjagaan sambil menonton televisi dan tidak ada tindakan kekerasan terhadap Hendrikus “tambah Wakapolres.