Implement Program Prioritas Kapolri, Personel Ditbinmas Polda NTT Gelar Penyuluhan Terkait Pencegahan Paham Terorisme, Radikalisme, dan Intoleransi di SMP N 1 Kupang

Implement Program Prioritas Kapolri, Personel Ditbinmas Polda NTT Gelar Penyuluhan Terkait Pencegahan Paham Terorisme, Radikalisme, dan Intoleransi di SMP N 1 Kupang

ntt.tribratanews.com - Implementasi program prioritas Kapolri, Personel Subditbintibsos Ditbinmas Polda NTT gelar penyuluhan dalam rangka mencegah terjadinya paham terorisme, radikalisme, dan intoleransi, Rabu (24/8/2022).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasibinturmas Penata TK. 1 Anwar Dopong, S.Sos dan IPTU Danial Agripa Tefnay, S.H, bersama anggota ini dilaksanakan di SMP Negeri 1 Kota Kupang dan dihadiri oleh para Guru serta para pelajar.

Kasibinturmas mengatakan pencegahan paham radikalisme tersebut bukan lah tugas Polri semata melainkan dari semua pihak termasuk para guru dan tentunya para pelajar.

"Peran serta para Guru dan Siswa, sangatlah dibutuhkan dalam menagkal paham-paham yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila", kata Penata TK.1 Anwar Dopong, S.Sos.

Pada kesempatan itu, ia mengajak kepada para Guru dan Pelajar SMP Negeri 1 Kota Kupang bersama-sama untuk mencegah masuk dan berkembangnya paham radikalisme, intoleransi dan Terorisme di wikayah NTT demi menjaga pesatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan bangsa.

Disebutnya, dalam menyikapi dan menindaklanjuti paham intoleransi, radikalisme dan terorisme merupakan salah satu ancaman nyata yang dapat berimplikasi pada dinamika di suatu negara, serta dampaknya mampu menciptakan rasa tidak aman pada masyarakat luas.

"Siapa saja dapat terpengaruh paham intoleransi, radikalisme dan terorisme tidak hanya golongan tertentu saja, melainkan pengaruh tersebut tidak memandang umur, pekerjaan dan status sosial", pungkasnya.

Dalam kegiatan ini, Iptu Danial Agripa Tefnay,   S.H memberikan beberapa materi yakni, Peningkatan sinergitas kegiatan suluh sambang demi mendukung kegiatan kontra radikal dalam mengantisipasi perkembangan paham intoleransi, radikalisme dan terorisme. Potensi Intoleransi Radikalisme dan Terorisme di Indonesia serta Potensi Intoleransi Radikalisme dan Terorisme di Indonesia.