Imbauan Bhabin Tentang Pergaulan Bebas Kepada Anak-Anak Kos di Obenani Atambua
ntt.tribratanews.com ,- Anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) kelurahan Umanen Polres Belu Bripka Stefanus Lendu, mengimbau remaja agar menghindari pergaulan bebas di Kos-kosan di RT 03, RW 01 Obenani, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, sabtu (12/1/2019).
"Kepada remaja yang masih duduk di bangku sekolah untuk pergaulan bebas dapat mendatangkan kerugian bagi dirinya sendiri, keluarga maupun orang lain", ungkap Bhabinkamtibmas Umanen Bripka Stefanus Lendu.
Lanjut, ia sampaikan hubungan di luar nikah, miras, narkoba hingga hura-hura seakan menjadi trend remaja saat ini. Oleh karena itu, Saya imbau untuk tidak terjerumus ke hal-hal negatif tersebut.
“Saya sampaikan agar mereka lebih baik rajin belajar agar meraih prestasi di sekolahnya. Pulang sekolah, bantu orangtua kerja dirumah dan intinya mengisi waktu dengan hal yang positif serta pandai memilih teman agar tidak terjerumus hal-hal yang dapat merusak dirinya sendiri maupun orang lain”lanjut Bhabin.