Hari Terakhir Operasi Patuh Turangga 2019, Satlantas Polres Ende Jaring 660 Pelanggar
ntt.tribratanews.com - Pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2019 akan berakhir pada hari ini, Rabu (11/9/19). selama 14 hari terakhir ini, Satlantas Polres Ende sedikitnya berhasil menjaring 660 kendaraan bermotor dengan pelanggaran yang berbeda-beda.
Adapun hasil dari Operasi Patuh Turangga 2019, selama 14 hari terhitung dari tanggal 29 Agustus 2019 S/D 11 September 2019 yakni Tilang sebanyak 555 pelanggar sedangkan teguran sebanyak 105 teguran dengan jumlah 660 pelanggar.
Untuk Barang Bukti seperti SIM sebanyak 53 sim, 290 STNK dan 212 kendaraan bermotor, laka Lantas selama Operasi Patuh Turangga 2019 tidak ada.
Kasat Lantas Polres Ende IPTU Febrian Eko Putra Sik, kepada Paur Humas Aipda Yeheskiel Tippo di ruang kerjanya menjelaskan selama dilaksanakan Operasi Patuh Turangga 2019, pihaknya berhasil melakukan penindakan terhadap sekitar 660 pelanggar lalu lintas, para pelanggar didominasi usia produktif dan pada umumnya aturan lalu lintas yang dilanggar adalah tidak memakai helm sekitar 70 % pengendara yang tidak menggunakan helm.
Operasi Patuh Turangga 2019 telah berakhir,kami akan tetap melaksanakan Operasi kendaraan secara Rutin untuk bisa menekan angka kecelakaan maupun meningkatkan kesadaran bagi para pengendara di Kabupaten Ende,” Tegasnya.
“Saya berharap para penggendara agar disiplin berkendara dan sebelum berkendara selalu memperhatikan kelengkapan kendaraannya seperti SIM,Plat Nomor Kendaraan, STNK, Kaca Spion maupun surat-surat lainnya.
Juga menghimbau kepada orang tua supaya tidak mengijinkan Anak-anak untuk membawa kendaraan jika belum memiliki SIM karena jika belum punya SIM maka belum layak berkendara di Jalan Raya.
Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ende atas kerjasamanya selama pelaksanakan Operasi Patuh Turangga 2019 berjalan aman dan tertib.
Selama Operasi Patuh Turangga 2019 berlangsung, Satlantas Polres Ende juga melibatkan SUB DENPOM Ende dan Provos Polres Ende.