Hari Kedua Operasi Zebra Turangga 2018, Puluhan Kendaraan Terjaring Dan Dikenakan Sanksi Tilang
ntt.tribratanews.com – Hari kedua Operasi Zebra Turangga 2018, Puluhan pengendara kendaraan bermotor yang tidak di lengkapi dengan surat-surat terjaring dan dikenakan sanksi tilang oleh Satlantas Polres Sumba Timur di Jalan M .T Haryono, Rabu (31/10/18).
Sebelum melaksanakan operasi gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Sumba Timur, Dispenda, Denpom, dan Jasa raharja, terlebih dahulu diaksanakan apel pengecekan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Iptu Bery Nathaniel, SH.
Kasat Lantas Polres Sumba Timur Iptu Bery Nathaniel, SH, mengatakan dalam operasi ini, selain sepeda motor, semua jenis kendaraan baik mobil pribadi, angkutan umum dan truk juga dihentikan petugas untuk menjalani pemeriksaan.
“ Sasaran utama dalam operasi yakni pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk; dan pengemudi berkendara melebihi kecepatan yang ditentukan,” kata Iptu Bery Nathaniel, SH.
“ Dari hasil giat kali ini ada puluhan pelanggar yang terjaring, paling banyak pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor, yakni berupa pelanggaran tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotornya,” ungkap dia.
Terhitung mulai tanggal 30 Oktober sampai dengan 12 November 2018 Operasi Zebra dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.