Hari Ke Tujuh Ops Keselamatan Turangga, Ditlantas Polda NTT Selalu Kedepankan Preemtif, Preventif dan Persuasif serta Humanis
ntt.tribratanews.com,- Memasuki hari ketujuh Operasi Keselamatan Turangga 2023, jajaran Ditlantas Polda NTT terus melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan bermotor baik itu roda dua maupun roda empat.
Hal tersebut seperti terpantau, Senin (13/2/23), sejumlah petugas berseragam kopel putih ini melakukan kegiatan Ops di dua tempat berbeda yakni di Bundaran Tirosa dan SPBU TDM Oebufu Kota Kupang.
Sejumlah kendaraan yang melintas di dua jalur tesebut, di hentikan oleh aparat kepolisian yang dilanjutkan dengan pemeriksaan surat-surat kendaraan sekaligus mengecek kelengkapan kendaraan seperti plat nomor, knalpot, kaca spion hingga lampu sein.
Selain penertiban kendaraan, anggota Ops Keselamatan Turangga juga mengajak sejumlah pengendara roda dua dan lebih, untuk mengutamakan keselamatan saat di jalan raya dengan mematuhi rambu lalu lintas serta menggunakan alat keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman saat berkendara.
Tim juga mengimbau pengguna jalan agar saat berkendara selalu melengkapi diri dengan surat kendaraan, tidak menggunakan handphone, menggunakan narkoba / mabuk, tidak berboncengan lebih dari satu serta tidak berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Dirlantas Polda NTT melalui KBO Ditlantas AKBP Wibowo, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa pihaknya mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan persuasif serta humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
"Harapan kita masyarakat tetap memperhatikan kelengkapan kendaraan serta keselamatan saat berkendara seperti SIM, STNK, menggunakan helm, sabuk pengamanan, tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas dan lainnya"ungkapnya.
Untuk diketahui, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara serentak di seluruh indonesia, menggelar operasi keselamatan selama 14 hari, yang dimulai dari hari ini selasa, 7 februari sampai dengan senin, 20 februari 2023.
Ada sejumlah sasaran khusus yang menjadi prioritas selama operasi tahun ini yakni larangan menggunakan handphone saat berkendara, berbonceng lebih dari satu orang, pengendara yang masih di bawah umur dan berkendara dalam pengaruh alkohol.
Sasaran lainnya, pengendara yang melawan arus, pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, ugal-ugalan serta memuat atau mengangkut barang over dimensi / over load.