Hari Bhayangkara Ke-73, Polres TTU Bentang Bendera Merah Putih Raksasa di Daerah Perbatasan RI-RDTL
ribratanewsntt.com - Dalam rangka Hari Bhayangkara ke 73, Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) membentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di daerah Garis perbatasan RI-RDTL Desa Haumeni Ana, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (9/7/2019) kemarin.
Ikut dalam pembentangan bendera tersebut Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres TTU Kompol Yetter Selan, jajaran Kapolsek dan Perwira serta Komandan Pos Haumeni Ana, Letda Inf. Arafik
Saat dikonfirmasi oleh Humas Polda NTT, Rabu (10/7/2019) pagi, Kapolres TTU mengatakan bahwa Bendera raksasa tersebut berukuran panjang 1.773 meter dan lebar 75 cm, tercatat pada lembaga prestasi Indonesia-Dunia (LEPRID).
"Pembentangan bendera merah putih yang kami laksanakan tersebut berhasil mencatatkan rekor bendera terpanjang di wilayah perbatasan RI-RDTL dan tercatat pada lembaga prestasi Indonesia-Dunia (LEPRID)", kata AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H.
Kapolres juga menuturkan Pembentangan bendera merah putih berukuran 1773 meter tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara Ke-73.
“Jadi pembentangan bendera tersebut juga dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara pada tanggal 1 Juli ke-73. Angkanya 1 terus bulan 7 dan ulang tahun ke-73”, ujarnya.
Menurutnya, pembentangan bendera tersebut untuk menumbuhkan dan meningkatkan semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air dalam diri masyarakat di perbatasan.
"Dengan momentum tersebut kita ingin menunjukkan, bahwa negara Indonesia merupakan negara yang besar. Sehingga Polri-TNI dan masyarakat harus bekerja sama untuk menjaga kedaulatan negara di wilayah perbatasan”, pungkasnya. (G)