Hari Bhayangkara ke 73, Lantas Polres Kupang Bagikan SIM Gratis Bagi Warga Kelahiran 1 Juli
ntt.tribratanews.com - Hari Bhayangkara ke-73, Satuan Lantas Polres Kupang melayani dan memberikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Gratis bagi warga yang lahir pada tanggal 1 Juli, adapun tercatat 35 warga di Kabupaten Kupang yang lahir pada tanggal 1 Juli mendapat kado spesial berupa SIM gratis.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Andry Andriansyah, S.I.K., kepada Humas Polda NTT, saat dikonfirmasi, Selasa (2/7/2019) pagi.
Menurut Kasat Lantas, dari 35 warga yang lahir pada tanggal 1 Juli dan mendapatkan SIM gratis, satu diantaranya adalah pemohon untuk perpanjangan SIM miliknya, sedangkan untuk proses SIM baru ada 34 warga pemohon.
"Bertepatan dengan Hari Bhayangkara, kami (Polres Kupang) memberikan SIM Gratis atau bebas biaya administrasi kepada 35 pemohon, tentunya dengan syarat para pemohon SIM diwajibkan lulus mengikuti tes tertulis dan praktek terlebih dahulu, serta melengkapi administrasi lainnya seperti KTP," ujar Iptu Andry Andriansyah, S.I.K.
Kasat Lantas juga mengapresiasi antusias warga yang ingin mengurus SIM di tanggal 1 Juli 2019, walaupun diakuinya banyak sekali warga yang mengajukan permohonan SIM karena mendapat informasi pembuatan SIM gratis, tanpa melihat persyaratan khusus, yakni berdomisili di Kabupaten Kupang dan kelahiran tanggal 1 Juli, yang akan diberikan pelayanan SIM gratis.
Adapun dalam rangkaian Hari Bhayangkara tahun ini, beberapa kegiatan sudah dilaksanakan oleh jajaran Polres Kupang. beberapa diantaranya yakni pelayanan administrasi kependudukan kepada warga Babau dan sekitarnya, atas kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kupang, serta pendataan dan Sosialisasi BPJS Kesehatan bagi anggota dan keluarga besar Polres Kupang. (G)