Hadiri Sosialisasi Ranperda, Ini Yang Disampaikan Kapolsek Kuwus
ntt.tribratanews.com ,- Kapolsek Kuwus Ipda Alvian Hidayat S.Tr.K menghadiri Sosialiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Manggarai Barat (Mabar) tentang ketentraman, ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat dan Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mbeliling, di Aula Kantor Camat Kuwus, Selasa (22/1/2019).
Turut hadir Asisten II Kabupaten Mabar Martinus Ban, Anggota DPRD Kaputen Mabar Marten Warus, Kasubag Umum PDAM Mbeliling, Kabiddamkar Mabar, Sekcam Kuwus, Babinsa 1612-08, Para Kepala Desa Se-Kecamatan Kuwus beserta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Kapolsek Kuwus Ipda Alvian Hidayat S.Tr.K menyebut pihaknya akan mendukung penuh ranperda tersebut, terlebih sangat relevan dengan tugas kepolisian menyangkut aspek keamanan dan ketertiban
“Kami siap bersama-sama dengan Pemda untuk menegakkan perda tersebut” Kata Ipda Alvian
Lebih jauh, Ipda Alvian turut menyoroti ketertiban hewan ternak di Kecamatan Kuwus yang juga masuk dalam pembahasan peraturan hewan peliharaan dan kandang hewan.
“Tentang ketertiban ternak yang berada di Kecamatan Kuwus segera ditertibkan karena mengganggu kebersihan dan pemandangan di Kota Kecamatan. Pihak pemerintah Desa dapat menjadikan Ranperda tersebut sebagai acuan pembuatan peraturan desa.” pungkasnya.