Giatkan Patroli Malam, Personil Ditsamapta Polda NTT Beri Imbauan Prokes dan Pastikan Keamanan Kamtibmas

Giatkan Patroli Malam, Personil Ditsamapta Polda NTT Beri Imbauan Prokes dan Pastikan Keamanan Kamtibmas

ntt.tribratanews.com - Personil Ditsamapta Polda NTT laksanakan patroli malam berikan himbauan kamtibmas dan protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah Kota Kupang, Minggu (8/8/2021).

Petugas keamanan khususnya Kepolisian dituntut untuk selalu waspada menjaga kamtibmas terutama pada masa pandemi covid-19. Kegiatan masyarakat dimalam hari menjadi salah satu perhatian tim patroli untuk tetap menjaga kondusifitas di tengah masyarakat serta menekan penyebaran covid melalui himbauan.

Demi memberikan rasa aman itu, 65 personil terdiri dari 22 personil Raimas, 1 personil Rantis dan 42 Bintara Remaja dipimpin oleh Bripka Dicson H. Lay  menggunakan 1 Unit R4 Raisa, 1 Unit R4 D-Max Ditsamapta, 1 Unit R4 Ford Raimas, 1 Unit R4 Sedan Lancer 10 Unit R2 Raimas dan 10 Unit R2 Vixion melaksanakan Kegiatan patroli pencegahan dan penangganan Protokol Kesehatan Covid -19 (5 M) dan  melaksanakan kegiatan Rutin yaitu melaksanakan patroli dialogis, patroli mengantisipasi 3 C ( Curat, Curas dan Curanmor), patroli premanisme serta patroli harkamtibmas.

Dalam patroli tersebut tim mengajak warga untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktifitas di luar rumah. Pandemi yang belum selesai mengharuskan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang ada.

Pada pelaksanaannya, Tim patroli mendapati para pemuda yang sedang  duduk tidak menggunakan masker di Jalan Jambu, Naikoten 1 selanjutnya petugas memberikan himbauan dan tindak tegas namun humanis.

Selanjutnya, tim patroli menyambangi pedagang sayur di Penfui. Petugas langsung memberikan himbauan prokes covid-19 dan memberikan masker kepada pedangang yang tidak menggunakan masker.

Tim juga menyambangi Home stay Satria di jalan Libra no 4, Liliba dan Barbershop di Jalan Farmasi untuk berkoordinasi dengan para pegawai untuk tetap mematuhi prokes covid-19.

Kemudian tim patroli juga membubarkan anak remaja yang sedang tahuran dalam keadaan mabuk kemudian tim patroli memberikan tindakan fisik berupa push up agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Selain itu, tim patroli mendapati pemuda yang sedang duduk nongkrong di belakang On The Rock kemudian tim patroli memberikan himbauan untuk segera kembali ke rumah masing-masing.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi di Mapolda NTT, Senin (9/8/2021) pagi menyatakan bahwa, langkah ini sebagai upaya menekan penyebaran virus covid-19 di Kota Kupang saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.

"Pelaksanakan kegiatan patroli ini merupakan upaya dalam menjaga kedisiplinan masyarakat untuk terus tertib menerapkan protokol kesehatan serta menjaga kamtibmas di tengah masyarakat", ujar Kabidhumas Polda NTT.

"Diharapkan kepada masyarakat Kota Kupang, tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Dan juga menerapkan 5M. Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi", tandasnya.