Giat Quick Wins Polri, Polres Mabar sambangi warga pesisir
ntt.tribratanews.com - Dalam rangka menjaga kondusifitas kemaritiman dan harkamtibmas, pagi ini Sabtu (10/3/2018), Polres Manggarai Barat melaksanakan kegiatan Quick Wins Polri Program 1 “Bahaya Paham Radikalisme dan Anti Pancasila” berupa sambang pesisir dan penyuluhan terhadap masyarakat pesisir yang bertempat di Desa Pasir Putih, Pulau Mesah dan Desa Pasir Panjang, Pulau Rinca, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mangarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabagops Polres Mabar, AKP Efferhard R. Ludony, didampingi oleh Kasat Intelkam, IPTU Cakra Mudra, S.IP , Kasat Sabhara IPTU Markus Malik, dan Kasat Binmas IPTU Simpronius Naro, Ka Pos KPPP Laut BRIPKA Farhan, Bhabinkamtibmas BRIPKA I Gusti Suhardiasa dan BRIPTU Adi Hariyadi.
Turut juga dalam kegiatan sambang ini, Anggota Kapal Ditpolair Baharkam Polri, KP Antareja 7007 ,dianatarnya IPDA Andi Yasser, S.Tr .K, IPDA Ferizal, S.Tr .K, dan IPDA Adrian P., S.Tr .K
Rombongan diterima oleh pemerintah Desa setempat dan para Tokoh Masyarakat, tokoh Agama dan tokoh Pemuda serta warga Masyarakat.
Adapun himbauan-himbauan yang disampaikan oleh para Kasat Polres Mabar dan perwakilan dari Ditpolair Baharkam Polri kepada warga masyarakat diantaranya:
“Agar masyarakat mewaspadai masuknya paham aliran yang bertentangan dengan Pancasila dengan memperkuat pemahaman agama sehingga dapat menangkal paham-paham radikalisme”, Kasat Binmas, IPTU Simpronius Naro.
-“Bersatu padu dalam menjalain hubungan antar sesama dan tidak mudah diadudomba oleh oknum-oknum tertentu yang ingin memecah belah Bangsa demi keutuhan NKRI”, Kasat Sabhara IPTU Markus Malik.
-“Dalam rangka menyambut Pilgub NTT, agar masyarakat bijak dalam menyikapi isu yang berkembang di masyarakat, hindari politik uang, hoax, dan ujaran kebencian, serta penggunaan isu SARA dalam berbagi informasi”, Kasat Intelkam IPTU Cakra Mudra, S.IP .
-Mari kita bersama-sama menjaga kelesatrian alam laut Manggarai Barat dengan menghindari cara-cara penangkapan ikan yang dilarang pemerintah dan apabila ada permasalahan dapat segera memberikan informasi kepada kami atau kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas di sini sehingga setiap permasalahan dapat segera teratasi”, IPDA Andi Yasser, S.Tr .K.
Masyarakat berterima kasih atas kehadirian dan bantuan yang diberikan oleh Kepolisian serta berharap agar Kepolisian dapat menyuarakan aspirasi dari para warga nelayan bahwa selama ini para nelayan setempat sulit mendapatkan hasil tangkapan ikan karena ada beberapa kebijakan dari TNK terkait zona tangkapan.
Kabagops Polres Mabar Efferhad R. Ludony menyampaikan bahwa, stiap peraturan dibuat pasti akan memberikan dampak dan tidak menutup kemungkinan ada satu pihak yang merasa dirugikan, setiap peraturan yang dibuat pasti demi kepentingan bersama dan untuk keberlangsungan hidup banyak orang.
“Terkait hal itu, kami dari Kepolisian akan membantu menyalurkan aspirasi dari masyarakat dan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten dan BTNK agar bisa membantu memberikan alternatif bagi para nelayan”, ungkapnya.
Dalam kegiatan sambang kali ini juga dilakukan pemberian secara simbolis bantuan dari Kepolisian yang diserahkan oleh Kabagops dalam hal ini mewakili Kapolres Mabar, AKBP Julisa Kusumowardono, S.I.K, M.Si kepada perwakilan Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat. Di akhir kegiatan juga dilaksanakan deklarasi melawan Hoax, ujaran kebencian serta isu sara oleh warga dari Desa Pasir Putih dan Pasir Panjang.