Gerak Cepat Resmob Polres Sumba Timur Amankan DL, Terduga Pelaku Penganiayaan Berat.
Gerak cepat Unit Resmob Polres Sumba Timur yang di Pimpin KBO Reskrim Poles Sumba Timur Ipda Deverson P. Tanesib, S.H., berhasil mengamankan DL terduga pelaku penganiayaan berat.
Terduga Pelaku DL diamankan setelah melakukan Penganiayaan menggunakan senjata tajam kepada Brusliking Maranja di Depan Toko Kencana Sakti, Kelurahan Matawai Kota Waingapu pada Senin 01/04/2024 malam.
Setelah menerima laporan adanya kejadian Penganiayaan, KBO Sat. Reskrim bersama Unit Resmob langsung bergerak mencari terduga pelaku.
Kurang lebih Dua jam setelah kejadian DL kemuadian berhasil diamankan disalah satu kos-kosan yang berada di Kelurahan Matawai, Kota Waingapu.
Pengejaran dikaukan setelah sebelumnya terduga pelaku DL sempat melarikan diri paska melakukan menganiayaan terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres Sumba Timur Iptu Helmi Wildan,S.H., menyampaikan bahwa kejadian panganiayaan bermula dari rasa tersinggung.
“Penganiayaan bermula karena Terduga Pelaku DL merasa tersinggung oleh omongan Korban Brusliking Maranja, sehingga menyebabkan Korban mengalami dua luka robek yaitu dibagian jari tangan kiri dan punggu belakang bagian kiri.” Ungkap Iptu Helmi.
Dilanjutkan Iptu Helmi bahwa setalah dilakukan penangkapan, terduga pelaku DL langsung dibawa ke Polres Sumba Timur bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriaksaan. _052