Gelar Sosialisasi Ingatkan Kembali Masyarakat Adanya Hukum
ntt.tribratanews.com - Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dalam hal ini stakeholder terkait, Polres Sumba Barat sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi tentang hukum dalam segala aspek.
Seperti agenda hari ini Selasa tanggal 18 Juli 2017, Kasat Binmas Polres Sumba Barat AKP I Ketut Suaka Purnawasa, SH bersama Kanit Binkamsa mengajak Kabag Hukum B. Bepa Tobu, SH, Hakim Pengadilan Negeri Waikabubak Sony Eko Wrdianto, SH, Kepala Bapas Kabupaten Sumba Barat Marojahan Doloksaribu, SH, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumba Barat Jimy F. Bulu, SH, Untuk melaksanakan Penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Kabupaten Sumba Barat.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Watukarere, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat ini dihadiri oleh Kepala Desa Watukarere, Kepala Desa Palamoko, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan masyarakat setempat yang berjumlah kurang lebih 80 orang.
Pada penyuluhan pagi ini yang dimulai pada pukul 10.30 Wita, kesemua narasumber menyampaikan informasi yang berkaitan dengan hukum sesuai dengan bidang dimana mereka bernaung. Sedang untuk Kasat Binmas Polres Sumba Barat pada kesempatan ini menyampaikan materi tentang Bintibmas, Radikalisme, KDRT, dan Perlindungan Anak serta ancaman hukuman yang diterima jikalau terlibat dalam hal-hal yang telah disebut diatas.
Tak hanya itu, Kasat Binmas juga mengajak masyarakat agar dapat menjadi polisi untuk dirinya sendiri, keluarga serta lingkungan dengan cara selalu menanamkan jiwa dan mental patuh / sadar hukum.
Untuk seluruh aparat desa sesuai dengan pesan Kapolres Sumba Barat AKBP Muhamad Erwin, Kasat Binmas mengimbau untuk melengkapi sarana prasarana seperti membangun pos ronda di daerah yang dianggap rawan guna tetap menjaga kestabilan situasi Kamtibmas.
Apabila terjadi tindak kejahatan dalam bentuk apapun, masyarakat diharapkan untuk segera melaporkan ke pos-pos pengaduan kepolisian terdekat atau ke Anggota Bhabinkamtibmas yang tersebar dan selalu berada di tengah-tengah masyarakat desa binaannya.
Masyarakat sangat senang dan antusias dalam mengikuti Penyuluhan Hukum Terpadu hari ini, karena telah menambah wawasan serta membuka wacana mereka tentang beraneka ragam bidang yang berkaitan dengan hukum.