Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Kabidhumas Polda NTT: Ini Guna Memastikan Unsur Pidana oleh Penyidik
ntt.tribratanews.com,- Tim penyidik gabungan Ditreskrimum Polda NTT dan Polsek Alak Polres Kupang Kota menyelenggarakan kegiatan pra rekonstruksi kasus pembunuhan Ibu dan anak di Kota Kupang, Kamis (16/12/21).
Tersangka RB dihadirkan langsung memperagakan sejumlah adegan demi kepentingan penyidikan.
Pra-rekonstruksi ini digelar guna memastikan atau meyakinkan unsur pidana yang saat ini dipedomani oleh penyidik yang menangani kasus pembunuhan tersebut.
"Ini baru langkah awal, setelah itu kita gelar dan kaji. Nanti rekonstruksi sebenarnya di TKP sesuai aslinya"ujar Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H.,S.I.K., M.H.
Dalam melakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan ibu dan anak ini, Polda NTT sangat transparan.
"Pra rekonstruksi juga tidak tertutup, semua pihak bisa melihatnya. Wartawan juga diberi kesempatan melihat dan meliput secara langsung"jelasnya.
Ditambahkan Kabidhumas bahwa Pra rekonstruksi merupakan hal yang biasa dilakukan penyidik.
"Ini hal biasa dan disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat kesulitan kasus yang ditangani untuk mendapatkan kejelasan kasusnya. Selanjutnya akan dilakukan rekonstruksi dalam rangkaian proses penyidikan yang akan dipertanggungjawabkan di pengadilan"tandasnya.