Gabungan Satgas Operasi Mantap Praja Lakukan Pengamanan Kampanye di Alun-Alun Kota Kupang
ntt.tribratanews.com, Kupang - Rabu (2/10/2024) Gabungan Satgas Operasi Mantap Praja Turangga 2024 melaksanakan pengamanan intensif selama kampanye salah satu pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) di Alun-Alun Kota Kupang. Pengamanan dilakukan secara menyeluruh oleh berbagai satuan tugas (satgas), mulai dari Satgas Preemtif, Preventif, Tindak, Kamseltibcarlantas, Gakum, Humas, hingga Satgas Bantuan Operasi (Banops).
Kampanye yang dihadiri oleh massa pendukung ini berjalan dengan tertib berkat kerja sama dan koordinasi antar-satgas. Satgas Preemtif berfokus pada sosialisasi dan pencegahan dini, sementara Satgas Preventif dan Satgas Tindak bertugas menjaga keamanan di lokasi kampanye dan di sekitar area alun-alun. Satgas Kamseltibcarlantas memastikan kelancaran arus lalu lintas di sekitarnya, sementara Satgas Gakum siap melakukan penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran selama acara berlangsung. Satgas Humas juga turut berperan aktif dalam penyebaran informasi terkait kegiatan pengamanan kampanye ini oleh Polri
AKBP Iwan Iswahyudi, S.Pd, selaku Kapusdalpam Operasi Mantap Praja Turangga 2024, menyampaikan pentingnya koordinasi dan kerja sama antar-satgas untuk menjaga keamanan selama kampanye berlangsung.
"Pengamanan ini melibatkan berbagai satgas untuk memastikan kampanye berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai aturan. Koordinasi yang baik antara setiap satuan tugas sangat penting dalam menjaga stabilitas, khususnya di tengah antusiasme masyarakat yang tinggi," ujar AKBP Iwan.
Ia juga menambahkan bahwa pengamanan ini bukan hanya untuk menjaga keamanan selama kampanye, tetapi juga untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 di NTT dapat berlangsung secara damai dan demokratis.
Dengan pengamanan ketat dari gabungan Satgas Operasi Mantap Praja, diharapkan kampanye di Alun-Alun Kota Kupang dan seluruh rangkaian Pilkada Serentak 2024 di wilayah NTT dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa gangguan.