Duduk Bersama Warga Binaannya di Hamparan Rumput, Bhabinkamtibmas Polsek Lamaknen, Brigpol Lijon Ajak Pemuda Jauhi Penyakit Masyarakat
ntt.tribratanews.com - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lamaknen, Polres Belu Brigpol Lijon Mesakh Fahik rutin melakukan sambang warga binaannya di Dusun Wilis, Desa Duarato, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (30/1/2020) kemarin.
Hal ini dilakukan sesuai arahan Kapolres Belu AKBP Cliffry S.Lapian, S.I.K., yang mengharapkan anggota Bhabinkamtibmas, agar lebih aktif turun ke masyarakat dan peduli terhadap masyarakat.
Selain dapat mengenal karakter dan mengetahui problematis yang terjadi di tengah masyarakat, kegiatan sambang yang dilakukan guna mengajak masyarakat untuk menjauhi perbuatan melanggar hukum.
Hal ini diaplikasikan secara baik oleh anggota Bhabinkamtibmas yang setiap harinya turun menyapa masyarakat diwilayahnya untuk selalu menjaga kamtibmas dan menjauhi pelanggaran hukum.
Sambil duduk bersama di hamparan rumput, Brigpol Lijon mengajak sejumlah pemuda yang ditemuinya untuk menjauhi penyakit masyarakat seperti miras, judi, kenakalan remaja, narkoba dan juga premanisme.
“Tujuan daripada penyuluhan yang Kita lakukan saat ini untuk merubah mindset masyarakat dimana yang suka judi atau mabuk-mabukan bisa segera ditinggalkan karena perilaku tersebut bisa merugikan diri sendiri dan oran lain”, kata Brigpol Lijon
“Kita juga mengajak para pemuda supaya tidak melakukan tindakan premanisme, balapan liar dan juga tindakan melawan hukum lainnya. Mudah-mudahan masyarakat paham apa yang Kita sampaikan ini” pungkasnya.